GianyarHiburanNews UpdatePariwisata

Uji Coba Pariwisata, Pengelola Wajib Siapkan PeduliLindungi 

    GIANYAR, Kilasbali.com – Aplikasi PeduliLindung (PL), rupanya kini menjadi sebuah kewajiban bagi pihak pengelola objek wisata atau tempat-tempat daya tarik wisatawan (DTW). Karena aplikasi ini, kini dijadikan persyaratan bagai pengelola DTW yang akan membuka pintu bagi wisatawan.

    Sementara hingga kini, objek wisata yang sudah mendapat aplikasi ini dan sudah bisa dibuka untuk wisatawan adalah Taman Safari, Monkey Forest Ubud dan Air Terjun Tegenungan.

    Kadis Pariwisata Gianyar, Anak Agung Gede Putrawan membenarkan persyaratan ini. Dikatakan, aplikasi PeduliLindungi ini adalah syarat penting yang diamanatkan oleh Kementerian Kesehatan.

    Syukurnya, di Gianyar sudah ada tiga objek wisata yang sudah uji coba, lantaran sudah memenuhi syarat ini dan bebera DTW lainnya dipastikan akan menyusul.

    Baca Juga:  Penyineban Karya IBTK Tahun 2024, Pj Gubernur Bali Nuek Bagia Pula Kerti

    “Persyaratan uji coba pariwisata mengacu pada SE Gubernur No 15 Tahun 2021 Tentang Tatanan Kehidupan Era Baru, dimana uji coba pariwisata dan tempat umum lainnya dilaksanakan dengan Prokes ketat,” ungkapnya, Senin (13/9/2021).

    Lanjutnya, ada tiga hal penting dalam uji coba pariwisata tersebut. Seperti melaksanakan prokes yang ketat, kapasitas maksimal 50% dari situasi normal dan memiliki aplikasi peduli lindungi dari Kemenkes.

    Bukan hanya objeknya saja yang memiliki PeduliLindungi, tapi pengunjung juga wajib memperlihatkan aplikasi ini saat masuk objek wisata.

    Baca Juga:  Ini Empat Kapolsek Anyar di Gianyar

    Mempersipakan uji coba ini, pihaknya  juga sudah berkeliling ke DTW yang ada di Gianyar, untuk memastikan DTW dan hotel-restoran mendapatkan aplikaai PeduliLindungi, sehingga bisa melakukan aktivitas pariwisata.

    Disebutnya, beberapa Hotel dan DTW sedang berproses untuk mendapatkan aplikasi tersebut. “Pengusaha dan pengelola pariwisata sedang berproses untuk memenuhi persyaratan ini,” terangnya.

    Demkian halnya DTW Bali Zoo, Tirta Empul dan DTW lain sudah masuk aplikasi dan tinggal launching, sehingga wisatawan yakin, DTW tersebut sudah memiliki fasilitas prokes dan SDM yang melaksanakan Prokes.

    Baca Juga:  Begini Penampilam Gong Kebyar Duta PKB Kabupaten Gianyar

    Pihaknya juga berharap semua akomodasi hotel, villa, penginapan dan restoran termasuk jasa transport segera masuk aplikasi PeduliLindungi dari Kemenkes.

    “Kita mesti sambut baik uji coba ini. Jadi  semua komponen pariwisata juga wajib proaktif dengan untuk mememuhi syarat wajib. Saya yakini, semua pelaku pariwisata menyambut baik uji coba pariwisata  dan berharap pariwisata segera pulih,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi