DenpasarPariwisata

Vila Kosong dan Masalah Administrasi Orang Asing Jadi Temuan Kaling Selama Pandemi

    DENPASAR, Kilasbali.com – Berbagai permasalahan yang menyangkut keberadaan orang asing ditemukan di sekitar daerah pariwisata selama masa pandemi Covid-19 seperti vila yang sekarang keterisiannya terus menurun serta masalah administrasi.

    Kepala Lingkungan (Kaling) Pasekuta Kelurahan Sanur, I Nyoman Darma Jaya mengatakan tingkat keterisian vila yang ditempati orang asing di wilayahnya mencapai 30 sampai 40 persen.

    Baca Juga:  Muliartha Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua PWRI Bali 2024-2029

    “Permasalahan yang saya hadapi si pemilik vila tidak melaporkan kalau vilanya kosong atau juga berisi. Banyak kolam renang yang masih tergenang air. Makanya demam berdarah, tetangga komplin karena rumah yang rimbun, itu yang saya alami,” sebutnya, Rabu (15/9/2021).

    Ia menambahkan Warga Negara Asing (WNA) yang terdata di Lingkungan Pasekuta yang membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD) ada 58 orang, dari Januari hingga Agustus 2021. Kalau yang tidak terdaftar mungkin mencapai 200-an orang WNA.

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    “Kadang-kadang mereka (WNA-red) disini cuma sebulan, 2 sampai 3 hari pindah, kita tidak tahu,” ucapnya.

    Ia menyatakan masa berlaku STLD orang asing ini selama 6 bulan. Mengurusnya di Kantor Lurah dengan pengantar dari Kepala Lingkungan yang nantinya dipakai untuk mengurus Kitas dan surat-surat lainnya.

    Ia juga menjelaskan banyak tingkah orang asing yang tergolong aneh atau kurang baik. Contohnya tidak mau pakai masker di lingkungan tempat tinggalnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi