Denpasar

57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Kini Jadi Orang Bebas

    DENPASAR, Kilasbali.com – Sejak tanggal 30 September 2021 hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 57 mantan pegawai kPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sudah selesai.

    Penegasan tersebut disampaikan Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata, saat ditemui di Denpasar, Selasa (5/10/2021).

    “Sekarang mereka menjadi orang bebas. Siapa pun yang mau merekrut mereka silahkan. Tapi memang ada beberapa pegawai yang minta, berkirim surat ke pimpinan minta supaya difasilitasi untuk mendapat pekerjaan yang baru,” sebutnya.

    “Kami akan perhatikan. Biar bagaimana pun ke-57 orang itu pegawai KPK yang dulu pernah bergabung bersama-sama dalam pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Viral Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka di Medsos, Begini Penjelasan Kapendam Udayana dan Kabid Humas Polda Bali

    Ia menjelaskan terkait TWK, yang menyelenggarakan tes bukan KPK. Dalam hal ini KPK juga tidak membuat soal-soalnya, dan yang menentukan kelulusan juga bukan KPK.

    Alex Marwata juga mengungkapkan ada permintaan dari Kapolri untuk merekrut mereka dengan pertimbangan pengalaman yang bersangkutan dalam pemberantasan korupsi.

    “Kalau itu nanti bisa diproses oleh Menpan RB, tentu kami tidak akan campur tangan. Karena dalam pembahasan terkait dengan rencana pengalihan status tersebut, kami juga tidak diajak bicara. Dan kami tidak punya kepentingan apa pun,” katanya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi