DenpasarSosial

DLHK Denpasar Olah Sampah Organik Jadi Kompos

    DENPASAR, Kilasbali.com – Program pengolahan sampah terpadu berbasis desa/kelurahan di Kota Denpasar mulai membuahkan hasil. Setelah pemberlakuan kebijakan pemilahan sampah dari sumber, Pemkot Denpasar melalui DLHK mengintegrasikan program pilah sampah dengan pengolahan pupuk kompos.

    Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Rabu (13/10/2021) menjelaskan keberadaan TPS3R di Kota Denpasar terus mengurangi distribusi sampah langsung menuju TPA. Hal ini dikarenakan adanya pemilahan sampah yang terpadu dari hulu atau sumber sampah.

    Baca Juga:  Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial Lebaran hingga 21 April 2024

    “Pengolahan sampah di Kota Denpasar dirancang terintegrasi, setiap bulannya kami mampu memproduksi pupuk kompos dari sampah organik yang dipilah di masing-masing TPS, sedangkan untuk sampah an organik ditangani dan diolah oleh Bank Sampah di Kota Denpasar,” ujar Gustra panggilan akrabnya .

    Gustra mengatakan sinergitas dan integrasi dalam upaya menciptakan Denpasar yang bersih, indah dan asri ini merupakan upaya berkelanjutan yang memerlukan sinergitas bersama. Di Kota Denpasar saat ini terdapat sedikitnya 220 Bank Sampah yang tersebar di 4 kecamatan.

    Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPB Dalung, Giri Prasta: Berbagi dengan Semua Umat

    “Tentu ini sangat produktif dalam mensukseskan pengolahan sampah dari sumber, namun hal ini memerlukan dukungan masyarakat untuk memilah sampah sebelum diangkut oleh petugas swakelola sampah sesuai dengan edaran yang baru, sehingga diharapkan sampah harian Kota Denpasar yang mencapai 900 ton ini dapat dikurangi pergerakanya menuju TPA,” jelasnya.

    Gustra menambahkan, hasil produksi pupuk kompos ini sudah siap didistribusikan. Adapun yang menjadi sasaran distribusi yakni desa/kelurahan, yayasan, sekolah serta komunitas yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan. Selain itu, taman median pinggir jalan juga menjadi target utama pemupukan kompos ini.

    “Di masa pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat yang menekuni hobi bertani untuk menciptakan ketahanan pangan, jadi bagi yang memerlukan bisa mengajukan permohonan melalui DLHK Kota Denpasar,” katanya.(kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi