DENPASAR, Kilasbali.com – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia menyikapi pernyataan oknum akademisi, Ida Ayu Made Gayatri yang menyatakan Peradah Indonesia sebagai afiliasi dari organisasi teroris.
DPN Peradah Indonesia, Jumat (15/10/2021) akhirnya melaporkan IA Gayatri ke Polda Bali setelah sebelumnya diberikan waktu 2X24 jam untuk melakukan klarifikasi, namun hal tersebut tidak dilakukan.
“Kita sudah sangkal. Itu semua tidak benar. Peradah Indonesia masih berdasarkan Pancasila. Kiprah selama 38 tahun ini tidak ada kaitan dengan teror,” ucap Ketua Umum DPN Peradah Indonesia, I Gede Ariawan saat jumpa pers, di Denpasar, Jumat (15/10/2021).
Ia menambahkan pihaknya sudah minta Gayatri melakukan klarifikasi dalam 2X24 jam. Namun tetap tidak ada tanggapan, maka IA Gayatri dilaporkan ke pihak yang berwajib.
“Tadi jam 10 pagi kita sudah datangi Polda Bali. Kita sudah laporkan di SPKT Polda Bali. Jadi siang hari tadi Peradah Indonesia secara resmi melaporkan Gayatri ke Polda Bali beserta barang bukti seperti video zoom meeting,” sebutnya.
Ariawan mengatakan Peradah Indonesia berada dibawah naungan Menkumham sehingga ia menanyakan dimana dasarnya jika dikatakan Peradah berafiliasi dengan teroris.
“Kita tidak main-main dalam merespon kata teroris. Beliau (Gayatri-red) menjawab ini hak saya untuk berpendapat. Demikian responnya,” jelas Ariawan.
Pihak Peradah juga sudah berkoordinasi dengan PHDI dan KMHDI dan diputuskan Peradah dan KMHDI yang melaporkan karena tidak ada klarifikasi dari yang bersangkutan.
Sebelumnya diinformasikan beredar video melalui media sosial Fecebook yang
diunggah oleh akun Komponen Rakyat Bali pada hari Minggu (10 Oktober 2021) Pukul 19:00 WIB s/d selesai. Dengan link
Dalam video tersebut Ida Ayu Made Gayatri menyatakan bahwa Peradah bersama KMHDI, PHDI, dan Ormas Hindu lainya adalah organisasi yang berafiliasi dengan Vishva Hindu Parishad yang dikategorikan
sebagai organisasi teroris sayap kanan yang ada di India.(sgt/kb)