GIANYAR, Kilasbali.com – Di tahun 2021 ini, Pemkab Gianyar merealisasikan program bedah rumah sebanyak 43 unit. Jumlah ini jauh dari yang diajukan, sebanyak 143 unit. Realisasi ini umumnya terkendala lokasi penduduk penerima yang berada di pelosok, sehingga menimbulkan pembengkakan biaya yang ditawarkan oleh rekanan.
Kadis Perumahan, Penataan Ruang dan Pertanahan, Gusti Agung Suastika, Senin (25/10/2021) menyampaikan, realisasi bedah rumah anggarannya berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) Provinsi Bali.
Ke- 43 unit bedah rumah tersebut tersebar di 7 kecamatan dan di dominasi di kecamatan Payangan, sedangkan untuk per Unitnya ditenderkan dengan nilai Rp 55 juta.
“Penawaran dari rekanan beragam, ini bukan tergantung dari harga bahan, namun tergantung tingkat kesulitan mobilisasi material bangunan,” jelasnya.
Realisasi bedah rumah pada umumnya ada di pelosok dan ada yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Sehingga Rata-rata penawaran Rp 50 juta, dengan tembok batako, atap genteng dengan type 21.
Ke 43 unit bedah rumah tersebut dikerjakan 12 rekanan/pemborong dengan batas akhir serah terima pertengahan Desember nanti. “Kita tidak bisa menyerahkan pekerjaan kepada 1 rekanan, pertama karena mepetnya waktu, juga lokasi proyek ada di 43 titik, sehingga ada 12 rekanan yang terlibat,” tambahnya.
Sedangkan untuk Tahun 2021 nanti, masih tersisa 100 unit Bedah Rumah, jambanisasi dan rehab rumah. Namun nanti pihaknya akan fokus kepada bedah rumah, sambil melihat kondisi anggaran yang ada. Mengingat untuk bedah rumah anggaran dari provinsi dan rehab rumah dari pusat.
Dikatakan lagi, persoalan bedah rumah tidak akan pernah tuntas, selalu ada saja KK baru yang muncul dan belum memiliki rumah yang layak.
“Namun secara umum, warga yang paling parah semua sudah teratasi, saat ini penambahab kebutuhan rata-rata sepuluhan,” pungkasnya. (ina/kb)