DenpasarNews Update

Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar 5 Orang

    DENPASAR, Kilasbali.com – Penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Berdasarkan data resmi pada Rabu (10/11/2021) diketahui kasus sembuh bertambah sebanyak 5 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 3 orang.

    Dari data tersebut, secara komulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.825 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.733 orang (97,11) persen), meninggal dunia sebanyak 999 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 93 orang (0,25 persen).

    Baca Juga:  Ini Dia Jegeg Bagus Gianyar 2024 

    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, kendati kasus di Denpasar sudah semakin menurun namun penularan masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

    “Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM, termasuk dalam menyambut hari Raya Galungan dan Kuningan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ,” ujar Dewa Rai.

    Baca Juga:  Polisi Boleh Ngonten di Medsos Asal Sederhana!!!

    Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

    “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai.(kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi