News Update

Ditresnarkoba Polda Bali Musnahkan BB Narkotika Semester 2 Tahun 2021

    DENPASAR, Kilasbali.com -Ditresnarkoba Polda Bali musnahkan barang bukti (BB) narkotika hasil ungkap kasus narkotika pada semester 2 tahun 2021. Pemusnahan BB narkotika ini dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, bertempat di halaman belakang Mapolda Bali, Rabu (17/11/2021).

    Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra mengatakan pemusnahan BB narkotika memang rutin dilakukan setiap semester atau 6 bulan sekali.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    “Ini adalah wujud dari kita semua konsisten dan berkomitmen dalam rangka memerangi masalah narkoba khususnya di Pulau Bali ini,” ucapnya.

    Pengungkapan kasus narkoba, menurut Kapolda Bali hampir setiap hari ada. Untuk itu perlu kerja keras seluruh pihak guna memerangi peredaran gelap narkoba ini.

    “Kegiatan pemusnahan ini merupakan komitmen kita bersama untuk memerangi narkotika di Provinsi Bali,” tegas Kapolda.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    Sementara itu, Diresnarkoba Polda Bali Kombes M.Khozin melaporkan pemusnahan BB narkotika ini adalah pemusnahan pada semester kedua tahun 2021.

    Pemusnahan BB ini bertujuan untuk mengurangi resiko terhadap kemungkinan perubahan BB atau hilangnya BB serta penyalahgunaan dari BB tersebut.

    “Disamping itu untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Serta untuk meyakinkan masyarakat bahwa Polri sangat serius memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diwujudkan dalam bentuk melakukan pemusnahan saat ini,” jelasnya.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    Ia menambahkan adapun BB yang dimusnahkan yakni Shabu atau Methafetamin seberat 65,46 gram, Ganja 5452,83 gram, Extasi 251 butir, dan yang sejenis phsycotropica (happy five) 50 butir, dan Tembakau Sintetis 156,2 gram.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi