PolitikTabanan

Tiga Fraksi di DPRD Tabanan Setuju Bahas Ranperda

    TABANAN, Kilasbali.com – Tiga fraksi di DPRD Tabanan setujui rancangan peraturan daerah atau ranperda yang diajukan Bupati Tabanan, khususnya rancangan APBD Tahun 2022.

    Tiga fraksi tersebut yakni PDIP, Golkar, dan Nasional Demokrat (NasDem) pada sidang paripurna yang berlangsung kemarin, Kamis (18/11/2021).

    Dalam sidang itu, Ketua Fraksi PDIP, I Nyoman Arnawa juga menyoroti soal perubahan aturan mengenai bangunan dan gedung. Perubahan aturan ini mengacu kepada Undang-Undang Cipta Kerja inilah yang melatari diajukannya ranperda Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).

    Terkait itu, fraksinya berharap penyesuaian aturan yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu tidak sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat. Khususnya di saat pembahasan ranperda PBG masih berlangsung.

    Baca Juga:  Dukung Kesejahteraan Nelayan, DPRD Tabanan Perjuangkan Lobster 100 Gram Bisa Dijual

    “Pelayanan kepada masyarakat agar tetap jalan. Agar ada kepastian hukum selagi pembahasan rancangan perda berlangsung” ujar Arnawa.

    Sementara itu, Fraksi NasDem melalui ketuanya Ida Ayu Ketut Candrawati, menegaskan lagi soal penerapan tiket atau retribusi elektronik. Sebagai upaya untuk menghindari kebocoran pendapatan asli daerah atau PAD. “Segera tindaklanjuti sistem pemungutan tiket elektronik,” ujarnya.

    Selebihnya, terkait dengan rancangan APBD 2022, ketiga fraksi sepakat untuk membahasnya lebih lanjut. Sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam pembahasan rancangan aturan di DPRD. (m/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi