DenpasarNews Update

Kasus Meninggal Dunia Nihil, 2 Orang Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh

    DENPASAR, Kilasbali.com – Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil penambahan kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi Covid-19. Berdasarkan data resmi pada Jumat (19/11/2021) diketahui kasus sembuh bertambah 2 orang. Di hari yang sama, kasus positif Covid-19 bertambah 3 orang.

    Dari data tersebut, secara komulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.846 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.769 orang (97,16) persen), meninggal dunia sebanyak 999 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 78 orang (0,20 persen).

    Baca Juga:  Sekda Bali Tekankan Satpol Pendekatan Humanis dalam Menegakkan Peraturan

    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, kendati kasus di Denpasar sudah semakin menurun namun penularan masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

    “Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

    “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai.(kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi