CeremonialDenpasarEkonomi Bisnis

Pemkot Denpasar Genjot Digitalisasi

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemkot Denpasar terus menggenjot digitaliasi guna memberi kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Demikian diungkapkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar Tahun 2021 di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Bali, Rabu (29/12/2021).

    Jaya Negara mengatakan dalam upaya percepatan dan peluasan digitalisasi daerah, Pemkot Denpasar bersama Bank Indonesia (BI) sepakat untuk mendukung dan mendorong inovasi percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemda, pengintegrasian ekonomi serta keuangan digital. Sebagai tindak lanjut implementasi, maka telah dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Pemerintah Kota Denpasar melalui Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/702/HK/2021 tentang pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

    Baca Juga:  Inflasi Tabanan Naik Jadi 3,78 Persen, Bupati Sanjaya Instruksikan Operasi Pasar Reguler

    “TP2DD merupakan wadah sinergi dan kolaborasi antar instansi dan stakeholder dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta optimalisasi transaksi belanja dan pendapatan daerah serta pembayaran di masyarakat secara non tunai berbasis digital, dan ini juga menjadi momentum untuk menggenjot perluasan dan digitalisasi daerah di Kota Denpasar,” ujarnya.

    Jaya Negara menyampaikan, tahap awal yang telah dilakukan dari sektor belanja daerah adalah SP2D online sedangkan pendapatan pajak dan retribusi turut diterapkan penerapan pembayaran lewat aplikasi Pajak Digital (Pagi Denpasar) melalui kanal digital qris, virtual account (va), payment of sales (pos), tapping box, e-commerce  dan transfer melalui m-banking.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali, Trisno Nugroho mengatakan, pelaksanaan High Level Meeting TP2DD digelar pertama kalinya di Bali oleh Kota Denpasar. Hal ini sesuai dengan amanat Ekonomi Kerthi Bali yang menitikberatkan Bali sebagai Smart Digital Island.

    Trisno menjelaskan, berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD), Pemda Denpasar telah berstatus digital dimana seluruh jenis penerimaan telah mengimplementasi setidaknya satu kanal pembayaran non-tunai. Di level nasional, tingkat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kota Denpasar mengalami peningkatan dari segi skor indeks dan peringkat.

    “Kota Denpasar telah berstatus  digital dan masuk ke dalam 5 besar terbaik di level Pemerintah Kota se-Indonesia, skor IETPD Denpasar pada Triwulan I Tahun 2021 mencapai 88,25 persen dan pada Triwulan II Tahun 2021 meningkat di angka 91,09  persen dan menduduki posisi kedua nasional,” ujarnya.

    Baca Juga:  Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

    Trisno Nugroho menjelaskan prosentase Implementasi Kanal Pembayaran Non-Tunai di Denpasar pada Tahun 2021 telah mencapai 100 persen. Dimana, sebanyak 9 Jenis Pajak dan 13 Jenis Retribusi sudah menyediakan kanal pembayaran non tunai.

    “Digitalisasi penerimaan daerah diperlukan untuk meningkatkan PAD, mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan kualitas layanan publik. Dan untuk mendorong hal tersebut diperlukan penguatan pada lima kunci championship, mulai dari komitmen, kebijakan/peraturan, infrastruktur, edukasi, dan layanan masyarakat,” pungkasnya.(kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi