BirokrasiGianyar

ASN Gianyar 100% Ngantor dengan Prokes Ketat

    GIANYAR, Kilasbali.com – Tahun 2022, para ASN tidak lagi memiliki “libur tambahan”  lantaran pembatasan pandemi Covid-19. Kini, ASN di Pemkab Gianyar mulai diberlakukan jam kerja 100% dengan cacatan mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

    Pantauan di lingkungan Pemkab Gianyar, Selasa (4/12), hiruk pikuk ASN saat jam kerja terlihat sudah normal kembali.

    Baca Juga:  Komisi IV DPRD Tabanan Minta Pemerintah Serius Tangani Sekolah Rusak

    Semua ASN terlihat masuk kerja, setelah sebelumnya bekerja secara bergilir demi pembatasan di saat pandemi.

    Demikian juga saat jam istirahat, suasana kantin yang sebelumnya lenggang, kini mulai terlihat ramai.

    Sekda Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya membenarkan jika ASN juga mulai  melaksanakan kerja dengan 100% ngantor.

    Syaratnya, dengan prokes 100% dan tersedia fasilitas prokes seperti tempat cuci tangan serta hand sanitizer.

    “Demi maksimalisasi pelayanan, kami mulai berlakukan kerja 100 persen bagi ASN,” tegas Sekda Wisnu Wijaya.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    Ditambahkan Wisnu Wijaya, pekerjaan di awal tahun sudah banyak dan harus mulai dikerjakan, sehingga tidak ada istilah awal tahun belum ada pekerjaan, justru pekerjaan administrasi yang harus dirampungkan mulai dikerjakan.

    Terlebih pekerjaan administrasi sudah bisa mulai dikerjakan, agar nanti di akhir tahun tidak menumpuk.

    “Perencanaan di tahun 2022 selain mengerjakan pekerjaan rutin dan ditambah pelaksanaan program prioritas masing-masing OPD,” jelasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi