Klungkung

Pengerjaan Kawasan PKB Tak Boleh Sembrono

    KLUNGKUNG, Kilasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di bekas galian C, di Kabupaten Klungkung tidak boleh dilakukan secara sembrono.

    Karena dari catatannya, kawasan ini merupakan wilayah yang sempat menjadi tempatnya para korban letusan Gunung Agung, korban G30S/PKI, dan korban lainnya, sehingga menjadi tempat yang leteh (kotor, red).

    Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat upacara ngeruak, nyapuh awu lan mulang dasar yang dipuput oleh Ida Shri Bhagawan Putra Nawa Nata Wangsa Pemayun, Rabu (12/1). Upacara ini untuk mengawali kegiatan pematangan lahan kawasan PKB tersebut.

    Untuk itu, dirinya melakukan upacara penyucian di kawasan ini, sehingga arwah-arwah korban bisa disucikan kembali dan dibuatkan tempat sucinya.

    “Jadi investor sebesar apapun, tidak akan bisa ada yang jalan, kalau niatnya tidak baik. Karena sebelumnya disini banyak bertebaran investor, yang kena tipu juga banyak sampai ada korbannya, bahkan pembangunan pelabuhan Gunaksa yang menghabiskan APBN Rp 200 miliar lebih itu juga sampai mangkrak pembangunannya. Jadi saya yakini bahwa pembangunan disini tidak bisa dilakukan secara sembrono,” katanya.

    Menurutnya, karena pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali dibuat dengan kerja yang tulus dan lurus, dirinya merasakan selama proses pembangunan selalu mendapatkan bantuan dari orang baik. Mulai dari hadirnya seorang arsitek Bali yang terkenal di berbagai negara di dunia, yaitu Popo Danes.

    “Bapak Popo ini mengerjakan desain kawasan PKB dengan cara ngayah dan tidak dibayar. Saking tulusnya, kerja Popo Danes sangat bagus. Jadi ini niat baik, ketemu orang baik, dan ketemu jalan baik,” ungkapnya.

    Jalan bai itu, kata Koster, kembali dia dapatkan. Yakni dalam proses pembebasan lahan, dia mendapatkan tawaran dari Menteri Bappenas RI, Suharso Monoarfa terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebanyak Rp 1,5 triliun, tanpa bunga dan sekarang sudah cair untuk pembebasan tanah serta pematangan lahan.

    “Peminjaman PEN ini juga telah disetujui oleh DPRD Provinsi Bali,” jelasnya. Dia menambahkan, jalan baik itu muncul kembali. Pekerjaan pematangan ini mendapatkan hasil kerukan di areal pelabuhan benoa yang dilaksanakan oleh PT. Pelindo Persero sebanyak 1,5 juta meter kubik secara gratis.

    “Jalan baik selanjutnya didapatkan ketika pemenang tender di kawasan PKB bersedia memberikan bantuan CSR 5 persen. Bahkan sampai ada yang sanggup memberikan CSR 7 persen. Nanti CSR ini akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pentas seni atau museum,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, Koster kembali mewanti-wanti dan menegaskan agar di dalam proses pembebasan lahan kawasan PKB tidak ada mainan para calo.

    “Kalau ada yang macam-macam saya libas. Sekali lagi jangan ada main-main, ngaku-ngaku punya tanah, sampai bawa-bawa pengacara. Saya minta tunjukan bukti konkritnya di Badan Pertanahan, jangan ada sogokan, siapa yang ada main-main disini dengan niat jahat, alam akan melibas. Kita kerja tulus dan lurus, agar menjadi kebangaan Bali dan juga Indonesia sebagai ikon peradaban budaya Bali,” tandasnya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi