BulelengPendidikanPolitikTokoh

Supriatna Janji Perjuangkan Formasi PPPK Guru Agama Hindu di Buleleng

    SINGARAJA, Kilasbali.com — Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna SH menegaskan akan mengawal serta memperjuangkan aspirasi Guru Honorer Agama Hindu dalam perekrutan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K)  Buleleng di tahun 2022.

    Hal tersebut disampaikan Supriatna usai menerima perwakilan Guru Honorer Agama Hindu tingkat SD dan SMP di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Gedung DPRD Buleleng, Kamis (20/1).

    “Intinya, aspirasi yang disampaikan segera kami (DPRD Buleleng) perjuangkan. Tentunya kami akan berkordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Pun, Gubernur Bali Wayan Koster agar kuota perekrutan P3K untuk formasi Guru Agama Hindu bisa ditambah. Ya, hal ini tentunya selaras dengan Visi dan Misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” terang Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna.

    Sementara, Ratna Kusuma Dewi selaku kordinator perwakilan Guru Honorer Agama Hindu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menambah jatah penerimaan P3K formasi Guru Agama Hindu di tahun 2022 ini.

    Baca Juga:  Pj Mahendra Jaya Ikuti Prosesi Nedunang Ida Bhatara Serangkaian IBTK di Pura Agung Besakih

    Menurut Ratna, selama ini formasi pengangkatan guru P3K formasi Guru Agama Hindu masih kurang.

    “Tahun 2021 dan 2022 ini, masih banyak sekolah-sekolah baik SD dan SMP belum ada Guru Agama Hindu,” ungkapnya.

    Masih kata dia, kompensasi dari guru-guru yang sudah mengabdi cukup lama di masing-masing sekolah tergusur lantaran tidak memiliki sertifikat pendidik.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    “Saat ikut testing penerimaan guru P3K dan sudah lulus passing grade, namun  hingga saat ini masih belum mendapat kejelasan. Semoga aspirasi yang kami sampaikan diperjuangkan oleh para wakil rakyat di DPRD Buleleng,” pintanya.

    Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Made Astika menyampaikan, untuk formasi Guru Agama diperlukan sekitar 839 formasi dari total seluruh formasi yang dibuka sebanyak 3391 formasi.

    “Pada tahun 2021 lalu, baru dibuka sejumlah 2252 formasi atau sekitar 75 persen dari total formasi yang dibutuhkan dengan jumlah 2221 orang pelamar dengan sejumlah 1718 formasi yang dilamar,” terangnya.

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    Imbuh Kadis Astika, dari 460 satuan pendidikan negeri di Kabupaten Buleleng sejatinya dibutuhkan 494 tenaga Guru Agama.

    “Nah, per 31 Desember 2021 lalu, ada s302 orang PNS untuk Guru Agama. Jadi,  kekurangan untuk tenaga pendidik guru agama di Buleleng sebanyak 205 dan itu belum dikurangi jumlahnya untuk guru P3K,” pungkasnya.

    Hadir pula dalam audensi, Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara SH, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa SH, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buleleng Drs I Gusti Komang Sumberjana. (ard/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi