GianyarSeni Budaya

Ogoh-ogoh Ketat, Yowana Hindari Resiko Langgar Prokes

    GIANYAR, Kilasbali.com – Meski Majelis Desa Adat (MDA) Bali mengizinkan, sejumlah desa adat memilih tidak menyelenggarakan pawai Ogoh-ogoh serangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Saka1944 ini. Bukan lantaran intervensi pihak prajuru adat, namun resiko terlanggarnya prokes serta persyaratan lainnya menjadi pertimbangan utama.

    Dari informasi yang dikumpulkan, Minggu (23/1), belum ada desa adat yang memastikan akan menggelar pawai ogoh-ogoh. Terlebih pihak bendesa adat yang dimandatkan tanggung jawab, harus mempertimbangkan banyak hal.

    Utamanya kesiapan para yowana untuk mengikuti, persyaratan yang disiratkan dalam Surat MDA Provinsi Bali Nomor 009 Tahun 2021 tentang pembuatan dan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944.

    Tidak hanya lantaran memperhatikan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di desa adat masing-masing, namun persyaratan yang ketat juga rawan terlanggar.

    Baca Juga:  Nyuwun Banten Pajegan 2,7 M, Perempuan Ini Dikawal Ketat

    “Kami dari kalangan yowana, sifatnya menunggu arahan dari bendesa adat.  Ketatnya persyaratan perserta pawai ogoh-ogoh dari syarat vaksin hingga hasil test antigen juga perlu kami pertimbangkan,” ungkap salah seorang ketua Sekaha Truna di Sukawati.

    Secara terpisah, Bendesa Adat Desa Kemenuh, Sukawati, Ida Bagus Alit, menyebutkan, pihaknya sudah menerima salinan SE dari MDA Bali tersebut.

    Namun, khususnya di wilayah Kemenuh, pihaknya masih menunggu keputusan pasti dari seluruh stakeholder dan instansi terkait walaupun secara keseluruhan.

    “Perayaan pengerupukan dengan pawai ogoh – ogoh ini pada dasarnya memang diizinkan, hanya saja kami harus mempertimbangman dengan cermat bersama semua unsur di adat dan petugas terkait juga. Karena ini menyangkut situasi desa adat dan persyaratan menjalankan prokes yang ketat,” ungkapnya.

    Baca Juga:  PDI Perjuangan Gianyar Dukung Koster-Ace Dua Periode

    Hingga saat ini, sebutnya, di Desa Adat  Kemenuh belum ada pergerakan terutama dari para yowana setempat untuk pembuatan ogoh – ogoh.

    Terlebih  situasi saat ini dilihat dari segala aspek kurang memungkinkan dalam pelaksanaanya, baik dalam situasi perekonomian dan terlebih dalam situasi nasional dimana penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih terus bertambah.

    Tambahnya, setiap pesamuan pihaknya selalu mengimbau warganya untuk tetap mengutamakan kesehatan. Karena dengan kondisi sehat,  terkait kerinduan masyarakat Bali akan pelaksanaan pawai ogoh – ogoh di Bali akan dapat terlaksana lebih meriah.

    Sebelumnya, Ketua MDA Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Alit Asmara mengatakan  hal-hal teknis didalam pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada Bendesa Adat setempat.

    Baca Juga:  Gegara Hujan Angin Puluhan Hektar Tanaman Padi Rusak

    Terpenting, dalam pembuatan atau pawai ogoh-ogoh ini harus tetap mencermati situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.

    Harus dipastikan jika kasus melandai serta tidak ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terkait pembatasan aktivitas, seperti yang telah tertulis dalam SE.

    Jadi, lanjut dia, untuk keputusan ada tidaknya pawai ogoh-ogoh di desat adat adalah  kewenangan Bendesa Adat. Karena Bendesa Adat yang mengetahui secara pasti kondisi dan situasi didaerahnya.

    “Majelis  tetap diberi ruang namun dengan catatan-catatan yang harus tetap ditaati karena kita masih dalam masa pandemi Covid-19,” tandasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi