DENPASAR, Kilasbali.com – Vaksinasi rabies akan kembali dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar untuk mengantisipasi penularan penyakit rabies dengan menyasar 89 ribu ekor anjing. Rencananya, vaksinasi tersebut akan dimulai pada bulan Maret 2022 ini.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan
Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Made Ngurah Sugiri.
“Nanti mungkin bulan Maret kita mulai bergerak lagi. Menyasar populasi anjingbyang mencapai 89.796 ekor. Itu yang akan kita sasar,” katanya saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (24/1/2022).
Ia menyatakan dalam pelaksanaan nanti akan disasar di setiap Kecamatan.
“Mudah-mudahan logistik vaksin dan SDM kita mencukupi. Idealnya minimal 70 persen bisa tercover,” imbuhnya.
Terkait anggaran untuk pelaksanaan vaksin rabies ini, menurutnya masih sangat kurang.
“Kita termasuk sangat kurang karena keterbatasan anggaran. Kita hanya menganggarkan untuk 6 ribu vaksin. Jika masih kurang mungkin dibantu dari APBN dan APBD,” katanya.
Secara bertahap lanjut Sugiri, vaksin rabies juga akan difokuskan pada hewan selain anjing seperti kera dan kucing.
“Terkait penularan rabies melalui kera sampai saat ini belum ditemukan dan masih lebih banyak melalui anjing. Tapi tidak menutup kemungkinan dia bisa berkembang ke kera maupun kepada kucing,” terangnya.
Ia juga menekankan Hewan Pembawa Rabies (HPR) yang dilarang adalah hewan yang datangnya dari luar Kota Denpasar seperti anjing, kucing, kera.(sgt/kb)