Ekonomi BisnisGianyarNews Update

Minyak Goreng Masih Mahal dan Langka di Gianyar

    GIANYAR, Kilasbali.com – Kendati pemerintah telah mengumumkan jika minyak goreng satu harga yakni Rp 14 ribu, namun di Gianyar harganya masih mahal. Harga mencapai Rp 20 ribu. Tak hanya itu, ketersediaannya juga terbatas.

    Pantauan di sejumlah warung dan toko lokal, Selasa (22/1), minyak goreng yang sebelumnya tersedia beragam merk dengan harga yang bersaing, kini malah melangka.

    Bahkan kemasan plastik seakan menghilang dan hanya ada kemasan botol.

    “Stok saya sudah habis sebulan lalu. Tinggal tersisa minyak botolan 1 liter dan minyak gelas,” terang pemilik warung di lingkungan Candi Baru, Gianyar I Made Agus.

    Baca Juga:  Mayasa Kerthi Laksanakan Dharma Agama dan Dharma Negara

    Kepala dinas perindustrian dan perdagangan Gianyar, Luh Gede Eka Suary, tidak menampik harga minyak goreng di pasar tidak sesuai dengan yang diumumkan pemerintah.

    Disebutkan harga di pasar masih tinggi, mereka tidak bisa menurunkan harga karena mereka juga membelinya masih tinggi.

    Eka menjelaskan, pihaknya selalu memantau perkembangan harga minyak goreng. Saat ini harga yang sudah stabil hanya di minimarket.

    Baca Juga:  Gegara Hujan Angin Puluhan Hektar Tanaman Padi Rusak

    Namun masyarakat yang berbelanja hanya diperbolehkan beli satu minyak goreng.  Mengingat harga minyak goreng yang disubsidi hanya di minimarket.

    “Sementara di pasar tradisional belum ada subsidi,” ujarnya.

    Terkait apakah mungkin pemerintah daerah diminta untuk mensubsidi, Eka mengatakan cukup sulit dilakukan. Lantaran hingga saat ini, pendapatan daerah jauh merosot tajam, dampak Covid-19. “Sangat sulit, PAD tidak memungkinkan untuk mensubsidi itu,” ujarnya.

    Baca Juga:  Aspirasi Banteng Tabanan Soal Bacagub, Antara Koster-Giri dan Koster-Ace

    Saat ini Perindag hanya bisa melakukan pemantaun harga dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah. Pihaknya tidak bisa memberikan sanksi karena itu memang harga di pasar.

    Namun jika ada minimarket ritel yang nakal, itu ada asosiasi yang menaungi memiliki kewenangan untuk menegur.  (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi