DenpasarNews UpdatePeristiwaSosialTokoh

Kota Denpasar Disemprot Eco Enzyme

    DENPASAR, Kilasbali.com – Kota Denpasar disemprot cairan Eco Enzyme. Kegiatan itu dilepas Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara Minggu (6/2/2022) dengan mengambil start di areal parkir Pura Agung Jagadnatha.

    Jaya Negara melepas 8 armada truk tangki dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar untuk menyemprotkan cairan Eco Enzyme ke udara.

    Jaya Negara berharap penyemprotan bersama komunitas Eco Enzyme ini dapat  memberikan dampak baik bagi lingkungan, khususnya di Kota Denpasar. Terlebih dalam masa pandemi Covid-19.  Dengan cairan yang terbuat dari fermentasi buah yang berfungsi sebagai disinfektan alami diharapkan dapat memutus penyebaran Covid-19.

    “Terima kasih untuk komunitas peduli lingkungan dalam hal ini Komunitas Eco Enzyme Nusantara Bali yang telah beberapa kali melaksanakan kegiatan  penyemprotan keliling seluruh wilayah Kota Denpasar untuk membersihkan udara Kota Denpasar,” kata Jaya Negara.

    Baca Juga:  Internal Golkar Tabanan Sodorkan Lima Bacabup

    Sementara itu, Udi Prayudi dari Komunitas Eco Enzyme Nusantara menyampaikan penyemprotan Eco Enzyme di Kota Denpasar telah dilaksanakan dari tanggal 6 Februari dan akan rutin dilaksanakan menyasar desa/kelurahan yang ada di empat kecamatan di Kota Denpasar.

    Ia menjelaskan bahwa Eco Enzyme merupakan produk metabolit sekunder yang merupakan sabun udara. Produk ini dihasilkan oleh mikroba anaerob serta mengandung senyawa radikal hidroksil (OH radikal) dan ion hirdoksil (OH-).

    Setelah disemprotkan ke udara senyawa ini akan bereaksi terhadap polutan sehingga menghasilkan produk akhir berupa oksigen (O2). Oksigen inilah yang nantinya bertindak sebagai prekursor pembentukan ozon.

    Baca Juga:  ASN Se-Bali Diminta Jaga Netralitas Pemilu

    Udi Prayudi berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat yang baik kedepannya khususnya di masa pandemi. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi