DenpasarNews Update

Satpol PP Sidak Prokes di Mall

    DENPASAR, Kilasbali.com – Satpol PP Kota Denpasar melaksanakan sidak menyasar beberapa pusat perbelanjaan di Kota Denpasar, Kamis (10/2/2022) guna memastikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) dengan menyasar Plaza Renon, Level 21 Mall dan Ramayana Bali Mall.

    Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menjelaskan sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19, mengingat terjadi penigkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada PPKM Level 3.

    Baca Juga:  Hasil Satgas Netralitas ASN/Non ASN Bali Sidak ke Sekolah di Karangasem

    “Dari giat hari ini kita pantau 3 mall di Kota Denpasar, sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih di fasilitas umum,” ujarnya.

    Ia juga menjelaskan, secara umum seluruh pusat perbelanjaan yang ditinjau telah menyedikan sarana pencegahan Covid-19 yang memadai. Namun demikian, penerapan dan pengawasan aplikasi PeduliLindungi masih harus dioptimalkan.

    Bawa Nendra mengimbau masyarakat serta pelaku usaha agar menyesuaikan kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi. Serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan.

    Baca Juga:  Korban Dugaan Intimidasi di Kesiut Beri Klarifikasi di Bawaslu Tabanan

    “Kami mengimbau pelaku usaha agar ikut mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat,” harapnya.(sgt/kb)

    Back to top button