GianyarHukumNews Update

Gagal Toreh WBK, Rutan Gianyar Sterilkan Peredaran Uang

    GIANYAR, Kilasbali.com – Sandangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), memang menjadi target seluruh instansi. Rutan kelas II B Gianyar, yang di tahun 2021 belum bisa mewujudkannya, dan tahun ini terus melakukan inovasi. Salah satunya mensterilkan peredaran uang di dalam rutan.

    Kepala Rutan Gianyar, Muhammad Bahrun, Selasa (15/2), mengungkapkan, sandangan WBK dan WBBM merupakan salah satu nilai ukur yang sangat penting  instansinya.

    Namun demikian, di lingkungan Kantor Wilayah kementrian Hukum dan HAM Bali hingga kini baru dua yang menorehkan WBA. Yakni Bapas Karangasem dan Kantor Wilayah Bali.

    “Tahun 2021 kita di Rutan Gianyar memang belum menyandang WBK dengan segala upaya tahun ini kita akan mencoba lagi,” tekadnya.

    Baca Juga:  Proyek Vila di Wongaya Betan Sempat Disetop Tiga Kali oleh Satpol PP

    Mengenai kendala ataupun kekurangan yang mengganjal, pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Karena menjadi kewenangan tim penilai yang sistemnya berjenjang.

    Namun demikian, pihaknya bakal terus berupaya memaksimalkan kinerja jajarannya, termasuk mensukseskan sejumlah program.

    Salah satu program yang diharapan mengkatrol penilaian adalah perberlakuan uang elektronik.

    “Dalam waktu dekat, kami akan mensterilkan perdesaran uang tunai di dalam rutan,” tegasnya.

    Baca Juga:  Kerap Main Petak Umpat dan Buang Sampah Sembarangan, Ratusan Duktang Disidak

    Untuk mewujudkan program Bebas Peredaran Uang di dalam rutan ini, pihaknya sudah bekerjasama dengan BRI dan Koperasi Rutan.

    Namun demikian untuk maksimalisasi saldu uang elektronik ini dibastasi hingga Rp 1 juta.

    “Saldo maksimal uang elektronik ini adalah Rp 1 juta agar tidak memberatkan pihak keluarganya, dan dapat dipergunakan untuk berbelanja di kantin yang ada di dalam rutan. Sedang penerapannya, ditarget bulam depan, karena kini masih persiapan  kelengkapannya,” ungkapnya.

    Lanjutnya, dengan uang elektronik ini, akan efektif menghilangkan peredaran uang di dalam lapas.

    Baca Juga:  Sekda Dewa Indra Ingin Bahasa Bali Tetap Eksis

    “Setiap keluarga yang membesuk tidak bisa menitipkan uang tunai kepada tahanan, harus di depositkan ke e-money,” ujarnya.

    Program ini juga dipastikan menjadi salah satu indikator untuk mencegah adanya celah-celah korupsi di dalan rutan.

    Didukung dengan program lainnya, seperti kunjungan yang sifatnya masih online dna penerimaan titip barang.

    “Sebelum titipan barang itu kita serahkan ke warga binaan tentunya sudah melalui pemeriksaan ketat. Syukurnya salam setahun terakhir nihil temuan barang terlarang,” pungkasnya. (ina/kb)

     

    Back to top button