Ekonomi BisnisGianyarNews Update

Timbangan Pedagang Ditera Ulang

    GIANYAR, Kilasbali.com – Setelah dua tahun tak melakukan kegiatan tera ulang karena pandemi Covid-19, tahun 2022 ini Disperindag Gianyar kembali melakukan kegiatan berkala itu.

    Kepada UPTD Metrologi, Disperindag Gianyar, I Ketut  Nuraga, Selasa (22/2) menyebutkan, dalam dua tahun sebelumnya tidak melaksanakan tera karena adanya larangan berkerumun dan keterbatasan peralatan metrologi.

    Hal demikian pengawasan untuk perlindungan kepada pembali dan penjual terutamanya di pasar-pasar maupun warung serta toko tidak maksimal, sehingga tahun ini wajib dilaksanakan tera semua pedagang dan Pompa Bensin yang ada di Gianyar.

    “Untuk tera pada Pompa Bensin sudah selesai dilaksanakan sejak awal Februari 2022. Sudah selesai pada 28 pompa bensin, semua sesuai standar dan tertib ukur,” jelasnya.

    Baca Juga:  Kejari Gianyar Ingatkan ASN Netral Pilkada 2024! Ini Sanksi Bagi Pelanggar

    Sedangkan untuk tera pada pedagang, dilaksanakan mulai Mei 2022 mendatang. Jumlah pedagang yang memiliki timbangan/dacin meja dan dacin jongkok sebanyak 6.000 timbangan.

    “Tera pada pedagang ini nanti kami gilir di tiap kecamatan. Kami pastikan pelaksanaan secara ketat untuk memenuhi standar ukur,” ujarnya.

    Disebutnya, pelaksanaan tera ulang pada pedagang tidak bisa dilakukan secara serentak karena UPTD Metrologi hanya memiliki 4 petugas tera.

    Baca Juga:  Anggota Polres Gianyar Netral Tak Berkomenter Pilkada di Medoss

    Disamping itu UPTD Metrologi memiliki keterbatasan peralatan, sehingga mesti bekerjasama dengan pihak ketiga. Walau demikian, tera ulang pada 6.000 pedagang bisa selesai sesuai target yang ditetapkan.

    “Untuk pihak ketiga, job mereka terlalu banyak, di seluruh Bali, sehingga mesti menunggu jadwal,” pungkasnya.

    Sebelumnya, tera ulang berbagai alat ukur milik pedagang sebelumnya rutin dilaksanakan. Bahkan menjelang hari raya, semua timbangan pedagang wajib diperiksa untuk memenuhi standar nilai ukur.

    Baca Juga:  Kendaraan Barang Dilarang Berhenti di Bahu Jalan Ubud

    Tera ulang inipun direspon positif oleh warga pasar, karena memberikan dampak saling menguntungkan antara pedagang dan konsumen.

    Konsumen diuntungkan dengan diadakan tera ulang ini karena satuan yang pas tidak kurang dari jumlah yang di tentukan dalam pembelian barang.

    Pedagang juga diuntungkan dengan timbangan yang pas, karena bisa terjadi pada timbangan yang sudah kurang pas sebagai alat ukur menjadi berlebih. (ina/kb)

     

    Back to top button