GianyarSosial

TPS Dikurangi, Warga Buang Sampah Sembarangan

    GIANYAR, Kilasbali.com – Sejumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPS) atau titik kumpul sampah di Kota Gianyar dikurangi. Warga kota pun kebingungan mencari TPS, hingga akhirnya pembuangan sampah sembarangan kini meningkat. Bahkan sejumlah warga masih saja membuang sampah di bekas TPS secara sembunyi-sembunyi, meski sudah ada tanda larangan.

    Pantauan, Senin (28/2), sampah yang bertumpuk di bekas TPS. Sebagian lainnya dibuang ke sungai ataupun ditumpuk di sisi jalan. Hal ini dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Kota Gianyar, karena selama ini memang dimanja dengan keberadaan TPS yang biaya jasa tukang angkut sampah.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

    Tak terkecuali di lingkungan perkantoran Pemkab Gianyar, tepatnya di jalan yang memisahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gianyar.

    Jalanan ini juga menjadi pintu masuk menuju Dinas Koperasi Gianyar dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar. Meski sudah terpasang peringatan dilarang membuang sampah sembarangan itu, terdapat sejumlah bendelan tas kresek berisi sampah makanan dan sebagainya.

    Warga Gianyar, Nyoman Pasek yang kerap melintas di areal ini menduga bahwa sampah tersebut dibuang oleh warga. Diduga sebagian masyarakat masih mengira sebagai tempat membuang sampah sementara oleh warga. Sehingga mereka geletakan di situ sampahnya sampai sekarang. “Mungkin juga karena bingung buang kemana, sebab sekarang keberadaan TPS dikurangi,” terangnya.

    Baca Juga:  Gegara Hujan Angin Puluhan Hektar Tanaman Padi Rusak

    Di tempat lain, yakni di Alun-alun Gianyar, petugas CCTV sempat kaget dengan ulah oknum warga. Pasalnya, dia terekam membawa banyak sampah rumah tangga lalu diletakkan begitu saja di samping tempat sampah yang ukurannya kecil. Banyak yang menyayangkan hal tersebut. Sebab, fasilitas yang disediakan justru ‘diselewengkan’ oleh oknum warga.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Ni Made Mirnawati mengatakan, selama ini untuk pelayanan persampahan di Gianyar Kota, DLH sudah menugaskan mandor kebersihan di masing-masing lingkungan/kelurahan.

    Baca Juga:  Kontraktor Lift Maut Ayu Terraresort Divonis 1,6 Tahun Penjara

    Masing masing mandor kebersihan tersebut berkoordinasi dengan kepala lingkungan terkait jadwal mengeluarkan atau pengangkutan sampah. Serta titik kumpul.

    Mengenai lokasi utara Disdukcapil, kata dia, di sana tidak lagi menjadi titik kumpul sampah di perkotaan. Seharusnya warga tidak membuang sampah di lokasi tersebut, terlebih sudah dipasang larangan buang sampah di lokasi tersebut.

    Sementara itu, untuk TPS3R, Mirna mengatakan saat ini di Gianyar Kota belum ada. Pihaknya pun akan merancang agar sampah di kota dikelola melalui TPST. “Akan dirancang untuk diusulkan pembangunan TPST,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi