DENPASAR, Kilasbali.com – Dalam rangka memberikan jaminan penanganan kegawatdaruratan saat Hari Nyepi Saka 1944, Pemkot Denpasar Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar memberikan layanan kegawatdaruratan 24 jam penuh.
Adapun layanan yang terdiri atas Denpasar Mantap Kesehatan Masyarakat (Damakesmas), Denpasar Mantap Penanggulangan Bencana (Damapancana) atau Tim Respon Cepat (TRC) dan Tim Covid-19 RS Wangaya Kota Denpasar ini, siap melayani masyarakat Kota Denpasar saat pelaksanaan Catur Bratha Penyepian. Mengingat saat ini masih berada pada kondisi waspada penyebaran Covid-19.
Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa Selasa (1/3/2022) menjelaskan kondisi gawat darurat dapat terjadi kapan saja, tidak terkecuali saat pelaksanaan Nyepi. Ditambah lagi saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19.
“Semoga saja pelaksanaan Nyepi tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan khidmat, namun kita harus tetap siap siaga dengan berbagai kemungkinan yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam pelaksanaan Nyepi Saka 1944, BPBD Kota Denpasar menyiagakan empat pos yang tersebar di empat kecamatan. Adapun keempat posko tersebut yakni Pos Juanda Denpasar Timur, Pos Induk Jalan Imam Bonjol, Denpasar Selatan, Pos Mahendradata, Denpasar Barat, dan Pos Cokroaminoto Terminal Ubung, Denpasar Utara.
Keempat pos ini menyiagakan delapan orang petugas. Selain itu, dalam menunjang kelancaran penanganan juga disiagakan dua Ambulance dengan empat orang petugas.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan kegawatdaruratan BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Denpasar di call center 112 atau 223333,” katanya.
Di tempat terpisah, Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Ni luh Putu Sri Armini mengatakan dalam upaya menjamin kesehatan masyarakat saat palaksanaan Nyepi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19, layanan Damakesmas serta Tim Covid-19 RS Wangaya yang bersinergi dengan Damapancana siaga 24 jam untuk memberikan layanan kesehatan.
“Masyarakat Kota Denpasar tidak perlu khawatir, jika ada kejadian gawat darurat dapat menghubungi call center yang sama dengan BPBD Kota Denpasar yakni 112 atau 223333,” tandasnya. (sgt/kb)