GIANYAR, Kilasbali.com – Jajaran Polsek Blahbatuh mengamankan dua orang pencuri bebek di Subak Tegal, Banjar Teruna, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Sabtu (5/3/2022). Salah satunya, masih di bawah umur alias ABG. Kelakuan ini tidak patut ditiru.
Dua orang pencuri bebek itu yakni Putu DS alias Beruk, 23, asal Banjar Silungan, Lodtunduh, Ubud. Satu lagi masih berstatus anak-anak, I Made K, 16, asal lingkungan Desa Mas, Kecamatan Ubud.
Pencuri tersebut berhasil diamankan setelah Tim Unit Opsnal Polsek Blahbatuh, dipimpin Iptu Ngakan Erawan, berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku melalui keterangan saksi yang curiga pelaku membawa karung berisi bebek.
Kronologi penangkapan yang berhasil dihimpun, Minggu (6/3), berawal dari salah seorang warga banjar Teruna Blahbatuh, curiga melihat dua orang mengendarai sepeda motor Scoopy membawa karung, Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 18.30 WITA.
Setelah di cek, ternyata di dalamnya berisi bebek. Kemudian hal tersebut disampaikan ke Ketut Kartana (30), pemilik bebek. Untuk memastikan hal tersebut, benar saja, setelah di cek didapati bebek di kandangnya, yang berlokasi di Subak Tegal, hanya tinggal sedikit.
Atas kejadian tersebut, ia pun melapor ke Polsek Blahbatuh. Menerima laporan tersebut Unit Opsnal dipimpin panit 1 Opsnal iptu Ngakan Erawan melakukan olah TKP untuk mencari dan memeriksa saksi-saksi.
Berdasarkan keterangan dari salah satu saksi yang mengatakan pada Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 18.30 WITA pada saat akan ke sawahnya dilihatnya ada 2 orang yang berada di lokasi sambil membawa karung berwarna putih dan mengendarai sepeda motor Scoopy warna abu-abu metalik.
Selanjutnya dilakukan pendalaman, pada Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 13.00 WITA, dua orang pelaku pun berhasil diamankan.
“Kedua pelaku mengakui mereka yang mengambil bebek tersebut. Rencananya akan dijual di daerah Banjar Samu, Taman Ayun Kecamatan Mengwi, Badung,” ujar kapolsek Blahbatuh, Kompol Ketut Suharto Giri.
Ternyata, mereka tidak hanya sekali saja menjalankan aksinya. Pelaku yang salah satunya masih pelajar itu, mengakui pernah mencuri bebek di Banjar Glogor, Ubud sebanyak 30 ekor dijual dengan harga Rp3 juta.
Hebatnya lagi, pelaku juga berhasil mengelabui warga, saat beraksi mencuri bebek di Tarukan, Desa Mas Ubud sebanyak 25 ekor yang dijual di tempat yang sama dengan harga Rp1,5 juta.
“Kedua pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Blahbatuh untuk proses lebih lanjut. Terhadap tindak pidana ini diancam dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e dengan ancaman 7 Tahun penjara,” tandasnya. (ina/kb)