Ekonomi BisnisGianyarNews Update

Gagal Panen, Petani Klaim Asuransi

    GIANYAR, Kilasbali.com – Musim cuaca ekstrem kerap membuat petani was-was karena kerusakan ladang hingga gagal panen.

    Namun, kini sebagian petani yang sudah ikut kepesertaan program asuransi usaha produksi pertanian tidak was-was lagi.

    Karena sejumlah petani di Gianyar sudah dapat menikmati klaim asuransi di tengah gagal panen.

    Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Gianyar, Wayan Suarta, Selasa (8/3) mengatakan sejumlah petani sudah menerima klaim asuransi.

    Dikatakannya, luas yang mengalami kerusakan sampai gagal panen seluas 19 hektar dan seluruh petani yang mengalami kerusakan itu, sudah mendapat klaim.

    Baca Juga:  Amankan Jalur Mudik 2024, Polres Tabanan Atensi Dua Ruas Jalan Ini

    “Klaim total yang dicairkan lebih dari Rp 155,8 juta. Kerusakan lahan pertanian diserang hama tikus dan tungro. Kerusakan terparah dialami Subak Umadalem, Desa Tegalalang, seluas 7 hektar,” ungkapnya.

    Lanjutnya, program asuransi usaha produksi pertanian di Tahun 2022, saat ini sejumlah petani di Gianyar menunggu program AUPT dibuka.

    “Sampai bulan Maret ini progran tersebut belum terbuka link dan prosesnya dari Kementerian Pertanian,” ujarnya.

    Dikatakannya sejumlah petani masih berharap progran tersebut bisa berlanjut di tahun 2022.

    Dijelaskan, di Tahun 2021 lalu, peserta AUPT pada lahan seluas 126 hektar lebih. Sedangkan untuk asuransi diikuti sebanyak 700 petani di tujuh subak yang ada di Gianyar.

    Baca Juga:  Curi Motor di Bengkel, Pria Ini Ditangkap Polisi

    Dari tujuh subak tersebut, lima subak ada di Kecamatan Tegalalang, satu subak di Lodtunduh Kecamatan Ubud dan Subak Temesi di Kecamatan Gianyar.

    Program AUTP ini, setiap peserta membayar Rp 36ribu untuk perhektar lahan pertanian dan disubsidi pemerintah sebesar Rp 144ribu. Pendaftaran dilakukan 30 hari sebelum masa tanam padi.

    Pada masa tanam sebelumnya, pada subak di Kecamatan Tegallalang pernah terjadi gagal seluas 46,47 hektar. Di Gianyar 1 hektar dan Tampaksiring 3,14 hektar.

    Baca Juga:  Cek Pelayanan ‘Prima’ Kantor Samsat, Kapolres Gianyar: Jangan Persulit Masyarakat

    “Semua peserta AUTP sudah menikmati klaim, dimana perhektar mendapat klaim Rp 6 juta,” jelasnya lagi.

    Jumlah klaim tergantung tingkat kerusakan tanaman, dari 50% sampai 100% mendapat klaim asuransi. Untuk luas lahan pertanian di Gianyar seluas 13.474 hektar dengan jumlah petani sekitar 28.000 orang. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi