DenpasarNews Update

PUPR Kota Denpasar Perbaiki Trotoar Rusak

    DENPASAR,Kilasbali.com – Pemkot Denpasar melalui Dinas PUPR peebaiki trotoar rusak di beberapa ruas jalan di Kota Denpasar. Hal tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat serta melihat kondisi lapangan. Namun demikian, trotoar yang menjadi kewenangan Pemprov Bali dan Pemerintah Pusat sudah dikordinasikan dengan instansi terkait.

    Kabid Bina Marga DPUPR, Ida Ayu Tri Suci Minggu (13/3/2022) mengatakan, tindaklanjut perbaikan trotoar rusak di bawah kewenangan Pemkot Denpasar merupakan bentuk perawatan rutin. Hal ini selain menindaklanjuti pengaduan, juga sebagai upaya menciptakan infrastruktur yang baik bagi masyarakat.

    Baca Juga:  AMP NKRI dan ILDI Bali Gelar ‘Kartini Berdansa’ Lestarikan Warisan Budaya Nusantara

    Lebih lanjut dijelaskan, hingga saat ini beberapa titik telah ditangani, mulai dari kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Nangka, Jalan Surapati dan lainnya.

    Tri Suci juga menyayangkan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan trotoar jebol karena dilindasi mobil atau truck yang melebihi tonase.

    “Banyak kami jumpai, seperti di Jalan Gajah Mada, penutup trotoar yang terbuat dari besi hilang ulah oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

    Baca Juga:  Bahas Ini, PDI Perjuangan dan Golkar Tabanan Makan Siang Bersama

    Pihaknya menambahkan, selain merupakan kewenangan Pemkot Denpasar, keberadaan trotoar di kawasan Kota Denpasar juga merupakan kewenangan Provinsi Bali dan juga Pemerintah Pusat

    “Karena itu kami sudah kordinasikan dengan Pemprov Bali dan Satker Balai Jalan sehingga segera bisa dilaksanakan perbaikan, dan nantinya infrastruktur di Kota Denpasar dapat berfungsi dengan baik,” ujarnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi