GIANYAR, Kilasbali.com – Pengundian nomor untuk pedagang Pasar Senggol yang kini ditempatkan di Basement Pasar Rakyat Gianyar rupanya diwarnai kekecewaan. Sejumlah pedagang perintis justru ridak kebagian nomor atau dicoret dari daftar pedagang. Hanya lantaran tidak aktif berjualan saat di relokasi ke halaman parkir Gor Ciung Wanara.
Dewa Nyoman Gede Putrawan (42), salah satu dari pedagang yang tak kebagian tempat ini, bahkan sempat cekcok dengan pihak pengelola Pasar Senggol.
Karena hingga pengundian nomor berakhir, pemilik Warung Babi Guling Desak Nyoman Ratni tak juga kebagian nomor atau tempat.
Dia pun sempat bertanya ke Pengelola Pasar Senggol yang saat itu juga ada Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Suwardana.
Disebutkan, Warung Babi Guling Desak Nyoman Ratni tidak lagi terdaftar, karena sudah tidak berjualan secara aktif di Pasar Senggol saat relokasi.
Mendapat jawaban itu, Putrawan mengaku kecewa, karena pengelola memutuskan sepihak tanpa adanya aturan jelas serta tidak ada konfirmasi sebelumnya. “Setidaknya ada aturan yang menjelaskan itu, ini terkesan tebang pilih,” keluhnya.
Disebutkan, pengeloa pasar seyogyanya mengerti dan mengetahui jika kondisi para pedagang selama relokasi dan bertepatan disaat penerapan PPKM lantaran pandemi Covid-19.
Terlebih sebagai pedagang babi guling, hitungan harus cermat, jika tidak akan merugi. Berbeda dengan pedagang lainnya yang tidak membutuhkan modal harian yang lumayan dan di tengah kondisi ekonomi sekarang ini.
“Saat pindah ke parkiran Gor Kebo Iwa, saya ikut berjualan disana. Namun, hingga lima hari berjualan, kerugian saya terus menumpuk. Saat itu masih penerapan PPKM hanya buka dari jam 16.00 Wita hingga 20 Wita, saya hanya dapat berjualan paling banyak Rp 500 ribu. Padahal untuk kembali modal saja minimal harus dapat berjualan hingga Rp 2 juta,” paparnya.
Menghindari kerugian yang menumpuk dan mencoba tetap eksis, untuk sementara dia mencoba berjualan di tempat lain sambil memantau kondisi di pasar senggol. Hingga akhirnya harapan kini datang dengan kembalinya pasar senggol ke areal Pasar Gianyar.
Namun sayang dirinya sudah dicoret dari daftar pedagang. “Pasar senggol ini memang dikelola oleh Desa Adat, sebagai krama Adat Gianyar dan pedagang perintis tentu sangat kecewa,” keluhnya.
Diungkapkan pula, jika dirinya adalah generasi kedua di Warung Babi Guling Desak Nyoman Ratni. Sebelumnya dikelola oleh ibundanya sejak tahun 1985, saat itu Pasar Senggol berlokasi di Depan Taman Mandara Giri.
Hingga berulang kali pemindahan, sebagai pedagang perintis di pusat kuliner khas Gianyar ini, tidak pernah ada masalah seperti ini.
“Semudah itukah mencoret pedagang uwedan ( perintis) ini kan pasar kuliner khas Gianyar, kini dikorbankan. Kami benar-benar tidak paham dengan keputusan yang disertai dengan aturan jelas dan konfirmasi ini,” paparnya lantang.
Selain dirinya, juga ada sejumlah pedagang lainnya yang dicoret dari daftar pedagang senggol Gianyar. Hanya saja dengan pertimbannya masing-masing mereka enggan memperpanjang karena alasan takut.
Meski sendiri, dirinya akan terus memperjuangkan kelanjutan dagangannya. “Sebagai pedagang saya akan tetap berjualan di Pasar Senggol nanti. Saya juga berhak sebagaiman pedagang lainnya,” pungkasnya. (ina/kb)