DENPASAR, Kilasbali.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar melaksanakan pelayanan keliling jemput bola langsung jadi (Pelangi) untuk semua jenis layanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Kantor Lurah Dauh Puri, Sabtu (19/3/2022).
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan pelayanan ini untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan seperti akta perkawinan, kelahiran, penceraian, kematian, pembuatan KTP, KK, maupun surat pindah.
“Dengan adanya layanan jemput bola ini diharapkan masyarakat mau mengupdate data apabila ada perubahan biodatanya. Jika tidak punya akta lahir, KTP, KIA kami bisa langsung berikan layanani disini,” katanya.
Meskipun menyediakan pelayanan jemput bola, namun untuk mengindari keramaian pihaknya mengarahkan seluruh masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan daring yang telah disediakan yakni melalui sistem aplikasi Sitaring dukcapil.denpasarkota.go.id.
Ia menambkan layanan jemput bola dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu. Dalam pelayanan ini pihaknya juga memberikan pelayanan langsung ke masyarakat jika ada warga yang sedang sakit.
Pihaknya juga memberikan pelayanan perekaman untuk pembuatan KTP bagi masyarakat yang sudah berumur 16 tahun. Namun Kartu KTP baru bisa di berikan atau dicetak saat umurnya 17 tahun.
Lurah Dauh Puri I Gusti Ngurah Arnawa mengatakan berkas yang terkumpul sebanyak 104 dari segala macam jenis pelayanan.
“Karena masih ada masyarakat yang belum memiliki perangkat untuk melakukan online, selain itu waktu menyulitkan bagi masyarakat yang bekerja. Jadi inilah solusinya saat Sabtu dan Minggu masyarakat bisa mendapatakan pelayan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar,” katanya
Salah satu warga Made Hari Yoga Sedana mengucapkan terima kasih atas layanan jemput bola ini, sehingga ia bisa melakukan perekaman KTP tanpa harus menunggu lama dan tidak menganggu jadwal kerjanya.(sgt/kb)