DenpasarEkonomi Bisnis

Kapolda Bali Bakal Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

    DENPASAR, Kilasbali.com – Seiring pencabutan Harga Eceran Terendah (HET) minyak goreng kemasan, kini minyak goreng curah langka di pasaran. Kendati pun tersedia, namun hargannya di atas Rp15 ribu per liter.

    Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menegaskan akan menindak tegas jika menemukan pelaku penimbunan minyak goreng, sesuai dengan pelanggaran dan peraturan yang berlaku.

    Baca Juga:  Muliartha Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua PWRI Bali 2024-2029

    “Kita akan awasi,” tegasnya di Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (22/3).

    Dikatakan, Satgas Pangan bersama Dinas Perdagangan baik di provinsi maupun kabupaten/kota turun mengawasi minyak goreng.

    Kendati demikian, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak panik. Karena kondisi minyak goreng di Bali stabil.

    Dia mengungkapkan, terdapat dua distributor besar PT Star dan PT Argo yang ada di Benoa.

    Pihaknya bersama Kapolri dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali telah turun mengecek ketersedian minyak goreng.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    “Posisi dua tiga hari yang lalu masih 1.800 ton. Itu masih cukup satu bulan. Belum lagi PT Argo, itu dalam satu dua hari ke depan akan ada dropping lagi. Jadi kondisi Bali aman,” tegasnya.

    Menghindari minyak goreng beralih ke industri, Kapolda mengungkapkan bahwa bersama Satgas Pangan melakukan pengawasan, sehingga ke depannya tidak ada penyimpangan.

    Dia kembali menegaskan, jika ada penyimpangan maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang ada. “Kalau ada penyimpangan kami tindak tegas,” tandasnya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi