TABANAN, Kilasbali.com-Selain melakukan operasi yustisi protokol kesehatan, Satuan Samapta Polres Buleleng kembali melakukan pengecekan ketersedian minyak goreng di beberapa pasar tradisonal dan toko modern di Tabanan, kamis (24/3/2022).
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Kasat Samapta Polres Tabanan, AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa mengatakan, Satuan Samapta kembali melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, pada pasar tradisional, seperti di Pasar Dauh pala, Pasar Tabanan, Pasar Transit Tabanan, Terminal Persiapan, pertokoan modern serta tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.
“Selain melakukan yustisi prokes, kami juga tetap memantau ketersediaan minyak goreng di pasaran. Hal ini dilakukan untuk antisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng, baik minyak curah maupun kemasan,” ujar Kasat Samapta Polres Tabanan.
Ditambahkan, personil yang ditugaskan dalam kegiatan tersebut dari unit patroli, Pam Obvit dan Regu Dalmas. Dari hasil pengawasan yustisi Prokes nihil temukan pelanggaran Prokes. Meski demikian pihaknya tetap menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuh dan taat terhadap disiplin protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 bisa diantisipasi. Selain itu dari pengawasan terkait ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional dan toko modern masih tergolong aman.
“Berdasarkan hasil pemantauan personil di pasar tradisional dan pertokoan modern, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi, tidak terjadi antrean dalam pembelian minyak goreng. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan penimbunan terhadap minyak goreng,” tegasnya. (m/*KB).