Gianyar

Dukcapil  Jemput Bola Layani Adminduk Disabilitas

    GIANYAR, Kilasbali.com – Puluhan Siswa-siswi penyandang disabilitas yang masih mengenyam pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri I Gianyar, menunjukkan kegembiraannya setelah mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).  Dari pelayanan jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) Gianyar,  Selasa (29/3), 44 anak sudah mendapatkan KIA dan sisanya menyusul saat perekaman KTP -el bagi siswa diatas usia 17 tahun.

    Kepala Disdukcapil Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa mengungkapkan, kegiatan ini merupakan wujud keseriusan Pemkab Gianyar dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan,  khususnya penyandang disabilitas. Dalam kegiatan ini dari jumlah 323 siswa di SLB N I Gianyar baru 44 orang yang mendapatkan Kartu Identitas Anak ( KIA). ” Sebagian lainnya akan kami serahkan saat perekaman KTP-el bagi siswa yang sudah 17 tahun,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Gegara Hujan Angin Puluhan Hektar Tanaman Padi Rusak

    Lanjutnya, dalam pelayanan untuk disabilitas ini, pihaknya memberikan kemudahan pelayanan yang berkualitas terkait proses penerbitan dokumen kependudukan. Diantaranya,  pelayanan jemput bola untuk melayani proses perekaman dan penerbitan adminduk. “Di tengah keterbatasan yang dialaminya, kaum difabel tidak harus datang ke kantor dinas Dukcapil. Target kami, semua warga difabel memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA),” ujarnya.

    Untuk selanjutnya, para  penyandang disabilitas boleh ditempat-tempat tertentu seperti Yayasan, dan sejenisnya. Tinggal dikumpulkan di tempat tertentu atau di rumah masing-masing. “Silakan dari pengurus Yayasan berkoordinasi ke kami.   Pelayanan program jemput bola kami fokuskan untuk menghindari antrean panjang bagi penyandang disabilitas. Soal tempat dan waktu harus dikoordinasikan dulu,” jelasnya.

    Baca Juga:  Begini Penampilam Gong Kebyar Duta PKB Kabupaten Gianyar

    Pada kesempatan ini juga ditegaskan dokumen kependudukan yang sudah dikantongi  akan memudahkan kaum disabilitas mengakses berbagai pelayanan publik . Dengan dokumen kependudukan itu, penyandang disabilitas sudah diberlakukan sama seperti penduduk Indonesia pada umumnya. “Memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas memang tidak mudah. Diperlukan ketekunan, kesabaran, kasih sayang dan empati. Tak sampai di situ, dukungan semua pihak juga diperlukan untuk pelayanan kepada mereka,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi