Denpasar

Kasus Covid- 19 di Denpasar Turun

    DENPASAR, Kilasbali.com – Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar mengalami penurunan, namun pelanggar prokes masih ditemukan.

    “Seperti hari ini kami menjaring 50 orang pelanggar prokes di Jalan Mahendradatta, Kelurahan Padangsambian Denpasar,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana saat melakukan penertiban Senin (4/4/2022).

    Ia mengatakan, dari jumlah yang terjaring semua diberikan pembinaan. Menurutnya, pelanggar yang terjaring sebagian besar menggunakan masker di dagu.

    “Agar kejadian ini tidak di ulang maka pelanggar diberikan pembinaan, dan sanksi fisik berupa push up,” kata Sudarsana.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    Ia menegaskan penertiban akan terus dilakukan karena pelanggaran protokol kesehatan masih ditemukan, padahal penerapan protokol sudah dilakukan sejak terjadi pandemi 2 tahun yang lalu.

    Menurutnya perlu terus dilakukan edukasi agar masyarakat benar benar bisa mentaati pemberlakukan kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

    Tentunya penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi