GianyarPolitik

Aplikasikan Sigap Lapor Bawaslu, Adukan Pelanggaran Pemilu 

    GIANYAR, Kilasbali.com – Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Laporan (Sigap Lapor), dipastikan sudah siap diterapkan. Kepastian ini disampaikan Tim monitoring dan evaluasi (monev) Bawaslu Provinsi Bali saat berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Gianyar, Kamis (06/4/2022). Setelah di launching, masyarakat nantinya diharapkan berkontribusi aktif untuk melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran pemilu.

     

    Kedatangan Tim monitoring Bawaslu Bali ke Bawaslu Gianyar dipimpin oleh Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka dan didampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardana juga didampingi  Staf di Bidang Penangan Pelanggaran diterima langsung oleh anggota beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar.

     

    Kehadiran tim ini, memastikan kesiapan untuk launching aplikasi Sigap Lapor.“Kehadiran Bawaslu Provinsi Bali di Bawaslu Kabupaten Gianyar saat ini dalam rangka memastikan kesiapan sarana dan prasarana, maupun kesiapan SDM berkaitan dengan rencana launching aplikasi Sigap Lapor,” ungkap I Wayan Wirka.

     

    Baca Juga:  Begini Penampilam Gong Kebyar Duta PKB Kabupaten Gianyar

    Dalam perjalanan terakhir monev di 9 Kabupaten/Kota, Bawaslu Bali menyebutkan, aplikasi Sigap Lapor Ini merupakan salah satu terobosan dari Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI dengan memanfaatkan teknologi untuk kepentingan pelayanan publik.

    Selain mempermudah masyarakat dalam melaporkan pelanggaran Pemilu maupun pelanggaran Pemilihan secara online, juga mempermudah permintaan data yang berkenaan dengan penanganan pelanggaran.

    “Ini tentunya merupakan trobosan yang sangat baik bagi Bawaslu di tengah perkembangan teknologi informasi ini, dan aplikasi ini disiapkan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat mencari keadilan pemilu, ” terangnya.

     

    Baca Juga:  Gegara Hujan Angin Puluhan Hektar Tanaman Padi Rusak

    Tim juga menekankan bahwa dalam pengelolaan aplikasi Sigap Lapor ini ada hal-hal yang harus dipersiapkan. Diantaranya, perangkat komputer, koneksi internet yang baik, dan tentunya harus didukung oleh SDM yang baik juga. Menurutnya ketersediaan perangkat tersebut harus menjadi perhatian paling penting.

     

    “Perangkat untuk aplikasi Sigap Lapor ini harus mempunyai sesuai dengan spesifikasi. Sehingga pengaduan laporan dari masyarakat berjalan efektif dan maksimal,” tegasnya.

     

    Pada kesempatan itu pula, kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan sudah siap dalam mengoperasikan Aplikasi Sigap Lapor tersebut.

     

    Baca Juga:  Pilkada Gianyar, Tagel Bahas Koalisi

    “Saya berharap Bawaslu Kabupaten/Kota siap untuk menggunakan aplikasi yang akan segera dilaunching ini. Dengan adanya aplikasi ini semoga partisipasi masyarakat untuk berani melapor ke Bawaslu semakin meningkat,” tutupnya.

     

    Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan menyebutkan,secara keseluruhan pihaknya sudah menyiapkan segala sarana prasarana  penunjang penerapan aplikasi Sigap Lapor ini. Termasuk pula kesiapan  dari segi SDM.

    Pihaknya pun menyambut baik kehadiran aplikasi tersebut, karena dinilai akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan laporan pelanggaran.

    “Sistem informasi ini sangat sederhana, efektif, dan bisa diakses secara online oleh masyarakat, ini tentunya akan memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran,” ujarnya singkat. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi