Buleleng

Kasbon Rp 86 Juta UPS AB Tamblang Jadi Temuan Inspektorat, Sertifikat PemDes Sempat ‘Jalan-jalan’

    SINGARAJA, Kilasbali.com — Sejumlah tokoh masyarakat Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, tergabung dalam Tim 11 Forum Peduli Desa Tamblang menuntut transparansi pengelolaan keuangan dari Perbekel I Made Diarsa selaku Pembina Unit Pengelola Sarana Air Bersih (UPS-AB).

    Bukan tanpa alasan, tuntutan itu disampaikan Tim 11 diketuai Nyoman Triasa paska menerima hasil audit Inspektorat Buleleng. Dimana dalam hasil  audit keuangan periode Agustus 2020 sampai dengan Agustus 2021 terdapat temuan kasbon di UPS AB kurang lebih sebesar Rp 86 juta. Nah, dari kasbon Rp 86 juta itu, sudah dikembalikan Rp 61 juta hingga menyisakan Rp 25 juta belum dikembalikan.

    Tak hanya itu, Tim 11 beranggotakan sesepuh, tokoh desa, lembaga adat, kaum muda di Desa Tamblang sempat melakukan penelusuran terkait lokasi pembangunan sarana prasarana pengolahan sampah dinaungi BumDes Kusuma Giri Amertha. Tim 11 mendapatkan sebuah fakta janggal, dimana sertifikat milik Pemerintah Desa (PemDes) lokasinya berada di Desa Tambakan, Kecamatan Kubutambahan sempat jalan-jalan alias diserahkan sebagai jaminan oleh Perbekel Diarsa kepada Guru Nyawan selaku pemilik tanah yang dibeli Rp 150 juta untuk akses jalan menuju TPS3R berplatform kawasan.

    “Kami (Tim 11), sudah menyampaikan sejumlah kebijakan (keputusan) yang terkesan janggal dikeluarkan Perbekel Diarsa kepada lembaga BPD Tamblang melalui rapat pada Selasa 5 April 2022 lalu. Intinya, kami ingin sejumlah persoalan ini segera di clearkan, transparansi melalui musyawarah desa khusus atau luar biasa. Kami tidak menginginkan adanya kong kali kong, terlebih memiliki pemimpin desa terkesan arogan dalam mengambil kebijakan,” ujar Triasa ditemui Kamis (7/4) sore.

    Terpisah, Perbekel Diarsa tak menampik perihal temuan Inspektorat Buleleng tersebut. Meski begitu, Diatsa meralat sisa temuan Rp 25 juta. Kini, pihaknya sedang berupaya melengkapi sisa temuan kurang lebih sebesar Rp 24 juta.

    “Benar ada temuan kasbon, sisanya itu Rp 24 juta. Kami targetkan bulan Juli 2022 ini sudah clear. Rincian sisa temuan itu, ada kasbon dari PemDes, unit sampah, staf UPS, dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Nominal kasbonnya bervariasi. Ya, kami optimis bakal selesai,” terang Perbekel Diarsa saat ditenui di ruang kerjanya.

    Pun, Perbekel Diarsa tak menepis soal sertifikat milik PemDes Tamblang sempat jalan-jalan.

    Perbekel Diarsa menjelaskan, jaminan sertifikat milik PemDes itu diserahkan kepada Guru Nyawan sebagai bukti bahwa pihaknya serius membeli tanah milik Guru Nyawan yang nantinya jadi akses jalan menuju TPS3R.

    “Cuman 3 hari (sertifikat milik PemDes) dijaminkan. Karena ada kendala di pencairan uang waktu itu. Awalnya perjanjian pelunasan sebesar Rp 150 juta. Kemudian, ada perjanjian lunas molor, disana kami buktikan, kami serius dan serahkan sertifikat ke Guru Nyawan. Sekarang sertifikat sudah ada di kami, sudah diproses (balik nama) di notaris sebagai milik PemDes Tamblang. Kalau luasan akses jalan yang dibeli itu kurang lebih 5 meter kali 75 meter,” jelasnya.

    Imbuh Perbekel Diarsa, sejatinya pihaknya sudah rutin menggelar musyawarah desa membahas program kerja dan program pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang Desa Tamblang.

    “Jika diperlukan musyawarah khusus, tentunya kami siap. Data apapun yang diminta serta diperlukan akan kami berikan, bahkan beberkan secara gamblang. Jujur, kami ingin dan memimpikan perekonomian masyarakat Desa Tamblang maju dan sejahtera,” tutupnya. (ard/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi