CeremonialEkonomi BisnisNews UpdatePendidikan

LSPR Innovation Summit 2022: Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual dalam Keilmuan Komunikasi dan Bisnis

    JAKARTA, Kilasbali.com – Negara dan Bangsa Indonesia memiliki kekayaan potensi yang luar biasa, baik dari sumber daya alam, budaya, dan sumber daya manusianya. Namun banyak potensi yang diakui oleh negara lain karena lemahnya dokumentasi oleh warga Negara Indonesia sendiri.

    Pendokumentasian karya ini menjadi penting, termasuk di kalangan akademisi baik oleh dosen maupun mahasiswa, sebagai bagian untuk terus meningkatkan kesadaran atas Hak Kekayaan Intelektual juga untuk nantinya bisa menjadi bagian dari inovasi dari berbagai karya yang dihasilkan.

    Oleh karena itu, dengan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual, Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR melalui Sentra Kekayaan Intelektual dan LSPR Centre Innovation & Business (Pusat Inovasi dan Bisnis LSPR) mengadakan LSPR Innovation Summit 2022 dengan tema Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual dalam Keilmuan Komunikasi dan Bisnis.

    LSPR Innovation Summit 2022 terdiri dari beberapa rangkaian acara, yaitu Seminar dan Workshop Inovasi Nasional 2022 yang diadakan pada tanggal 8 April 2022 dengan tema Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual dalam Keilmuan Komunikasi dan Bisnis. Hadir sebagai pembicara, Irma Mariana S.T, M.Si., Kepala Bagian TU dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan Xenia Angelica Wijayanto, S.H., M.Si., Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual LSPR.

    Baca Juga:  PLN Bali Siap Sambut Arus Balik, Siaga dan Waspada di SPKLU

    Acara ini bertujuan untuk meningkatkan minat dan partisipasi akademisi (dosen dan mahasiswa) untuk terus berkarya dan berinovasi serta mencatatkan Hak Kekayaan Intelektual mereka termasuk merek dan paten pada Kementerian Hukum dan HAM.

    Kegiatan hari ini merupakan awal dari kerjasama Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM. Proses penyusunan MoU dan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) sedang dimatangkan kedua belah pihak.

    “Acara ini merupakan kegiatan yang sejalan dengan program kerja Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sehingga diharapkan bisa dilakukan rutin setiap tahunnya,” ujar Dr. Lestari Nurhajati, MSi., Wakil Rektor  IV, Bidang Inovasi dan Bisnis LSPR.

    Xenia Angelica Wijayanto mengatakan di masa industri digital yang semakin pesat berkembang, pemahaman yang benar tentang Kekayaan Intelektual sangat diperlukan oleh akademisi baik Dosen maupun Mahasiswa. “Hal itu bertujuan agar dunia pendidikan tinggi dapat mendukung penuh penghargaan atas hak moral dan hak ekonomi karya orang lain maupun karya para akademisi sendiri,” tambahnya.

    Baca Juga:  Ini Dia Jegeg Bagus Gianyar 2024 

    Secara umum, banyak temuan dan inovasi yang dihasilkan dalam kegiatan Tridharma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat) – belum didaftarkan untuk memperoleh perlindungan hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual.

    Padahal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan inovasi berperan penting dalam peningkatan nilai tambah dan daya saing industri nasional, yang nantinya akan berdampak pada proses pembangunan nasional Indonesia. Selain webinar, LSPR juga mengadakan Call for Paper Konsep/Ide/Pengabdian Masyarakat dan Penelitian bidang Inovasi Kesehatan dalam Komunikasi dan Bisnis untuk Peneliti dan Dosen se-Indonesia dengan tema Inovasi Kesehatan dalam Komunikasi dan Bisnis pasca 2 tahun Pandemi Covid 19 melanda Indonesia.

    Baca Juga:  Mayasa Kerthi Laksanakan Dharma Agama dan Dharma Negara

    Kegiatan ini dikompetisikan, dan tiga orang pemenang akan mendapatkan hadiah uang tunai dan sertifikat. Selain itu, sepuluh peserta dengan karya terbaik akan diterbitkan dalam Buku yang akan didaftarkan dalam Hak Kekayaan Intelektual. Kompetisi Karya ilmiah ini memiliki jajaran juri dengan latar belakang Akademisi dan Praktisi, Dr. Lestari Nurhajati, MSi. (Wakil rector IV, Bidang Inovasi dan Bisnis LSPR), Troy Pantouw, SPsi, MA, FPR (Ketua Subbidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Nasional) dan Dr. Chrisdina Wempi (Wakil Ketua Pusat Kajian Literasi Kesehatan dan Gender LSPR).

    LSPR Innovation Summit 2022 juga mengadakan lomba poster Hari Hak Konsumen Indonesia yang jatuh pada tanggal 15 Maret 2022. Lomba ini terbuka untuk Mahasiswa LSPR. Pemenang akan mendapatkan uang tunai dan seritifkat serta karyanya juga akan didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual. Hadir sebagai dewan Juri, Dewi Rachmawati , M.Si (Ketua Dewan Juri), Dr. J.A Wempi (Anggota) dan Xenia Angelica W , SH.., M.Si (Anggota). (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi