DenpasarNews Update

Film Lokal Bali Bakal Tayang di 56 Bioskop di Pulau Dewata

DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster akan memperjuangkan industri film lokal Bali agar bisa ditayangkan di 56 bioskop yang ada di Pulau Dewata ini. Kata dia, langkah ini guna menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali sesuai Konsep Ekonomi Kerthi Bali untuk mewujudkan Bali berdikari dalam bidang ekonomi yang dibangun dan dikembangkan berlandaskan nilai – nilai filosofi Sad Kerthi.

Hal itu disampaikan Koster seusai menerima aspirasi dari Komisi Film Bali dalam acara penyerahan Penghargaan Filmmaker, Content Creator dan Penggiat Seni Audio Visiual dalam Bali Digital Festival Tahun 2022 di Grand Inna Bali Beach, Sanur, Sabtu (9/4) malam.

“Apa yang disampaikan oleh Komisi Film Bali mengenai diperlukannya regulasi dan wadah untuk mendukung ekosistem film Bali, maka saya akan mendukung penuh hal ini, termasuk tadi yang disampaikan supaya bioskop yang ada di Bali berpihak terhadap film lokal Bali, karena sebelumnya tidak pernah menayangkan produk Film Lokal Bali atau lebih cenderung menampilkan film dari luar, jadi sudah sepantasnya menjadi perhatian kita semua,” tegas Koster.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Masyarakat Karangasem Antusias Berbaur Bersama Gubernur Koster

Koster mengungkapkan, dirinya bukan merupakan orang baru di dalam menangani dunia perfilman. Berbekal pengalaman di Komisi X DPR – RI yang tercatat di periode pertama telah mengeluarkan Undang – Undang RI Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Dia menyatakan akan segera mengeluarkan kebijakan untuk mengorganisir 56 bioskop di Bali melalui Instruksi Gubernur Bali agar produk – produk film lokal Bali tidak dianaktirikan.

Dia menegaskan, dalam Undang – Undang RI Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman sudah diatur tidak boleh ada monopoli oleh ‘Group 21’, namun semua bioskop itu harus mendapat ruang yang sama untuk menampilkan perfilman produk – pruduk nasional.

 

Baca Juga:  Matur Piuning Jelang Piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang

“Kalau di Bali, produk nasionalnya berupa produk film lokal Bali, jadi hal ini harus dijalankan. Sebagai Gubernur Bali, saya akan mengarahkan serta memerintahkan, dan memanggil pengelola bioskop untuk duduk bersama menjalankan kebijakan yang akan saya terapkan di Provinsi Bali berkaitan dengan penayangan produk film lokal Bali. Buat Saya ini tidak lama dan akhir April akan Saya panggil semua,” ujarnya.

Dia menambahkan, keberadaan industri film lokal Bali sudah didukung penuh oleh Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, sehingga Bali harus bangkit dalam tatanan Bali Era Baru yang didalamnya memuat tentang Film Bali.

Agar cita – cita Komisi Film Bali terwujud Koster meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali segera mengagendakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara khusus, supaya lebih detail dalam rumuskan masalah dan harapan para Komisi Film Bali, sehingga kebijakan dan programnya tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Koster menjelaskan, dalam memajukan dunia per-filman di Bali, maka semua pihak harus memiliki jiwa dan semangat yang solid untuk memanfaatkan sumber daya lokal yang ada di Pulau Dewata dengan menampilkan konten yang berpegang teguh pada budaya Bali serta diangkat sebagai fashion dalam bentuk film.

Baca Juga:  Kemajuan Digital Dukung Pengembangan Dunia Fashion Bali

“Ayo bangkitkan cerita – cerita yang berbasis kearifan lokal Bali dalam perfilman, ini sangat menarik untuk di film-kan, sekaligus menjadi momentum untuk menata serta membangun generasi Bali ke depan dengan kekuatan kearifan lokalnya, dan harus ditayangkan dengan fashion yang cocok sesuai kondisi masyarakat,” ajak Koster. (jus/kb)

Berita Terkait

Back to top button