GianyarNews UpdateSosial

Polisi Data 12.500 Penerima BTP Migor di Gianyar

    GIANYAR, Kilasbali.com – Memastikan Bantuan Tunai Pangan (BTP) atau BLT minyak goreng (migor) sudah diterima sebelum Lebaran, Polri dan TNI kini dijadikan ujung tombak.  Petugas di Gianyar pun mulai mendata secara marathon untuk memenuhi 12.500 KK sesuai jatah yang diberikan pusat. Selain dikejar deadline, ketepatan sasaran harus tetap wajib dipenuhi.

    Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Minggu (10/4) membenarkan penugasan pendataan calon penerima BTP Minyak Goreng. Berpacu dengan waktu yang mendesak ini, bersama anggota Koramil Gianyar, jajarannya sudah langsung disebar ke masing-masing desa. “Estimasinya kami menyasar calon penerima bantuan rata-rata 179 KK di masing-masing desa,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Pelebon Agung Jadi Atraksi Budaya Spekatkuler di Ubud – Gianyar 

    Mengenai calon penerima, pihaknya menyasar keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan. “Di luar itu, seperti keluarga yang sudah pernah menerima bantuan tunai, KUR dan lainnya kami pastikan tidak masuk dalam pendataan. Hanya ada bantuan penebalan bagi UMKM dengan kriteria tentunya,” terangnya.

    Memastikan tepat sasaran dan tepat waktu, pihaknya pun langsung blusukan untuk ‘berburu’ ke desa-desa. Pihaknya tidak ingin adanya pendataan di atas meja, karena penerima harus secara langsung terpantau dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami pastikan on the spot ke lapangan, untuk mendapat data riil,” tegasnya.

    Baca Juga:  Polisi Boleh Ngonten di Medsos Asal Sederhana!!!

    Ditambahkan, pihaknya tidak hanya terpaku pada domisili atau kedudukan penerima. Namun, tempat usaha yang dijadikan patokan. Dan dipastikan tidak akan terjadi penerimaan bantuan secara ganda, karena sudah langsung teregistrasi di data base. “Memastikan tepat sasaran, efektifnya pendataan langsung ke lapangan. Penerima bantuan akan mendapatkan Rp100 ribu sebulan namun diterima secara rafel untuk tiga bulan senilai Rp300 ribu,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi