GianyarSosial

Rasionalisasi Anggaran, Bedah Jamban KK Miskin Belum Bisa Direalisasikan

    GIANYAR, Kilasbali.com – Berbeda dengan bedah rumah, meski tersendat masih tetap ada beberapa permohonan yang dapat direalisasikan selama pandemi ini. Namun, bantuan untuk bedah jamban/MCK untuk KK miskin di Gianyar dalam dua tahun ini dipastikan belum bisa direalisasikan. Karena kebijakan rasionalisasi anggaran.

     

    Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Gianyar, Gusti Ngurah Swastika, Senin (11/4/2022) tidak menampik kondisi ini. Disebutkan, hingga kini pihaknya menerima 51 usulan MCK yang belum terealisasi hingga tahun ini. “Data usulan sampai saat ini belum ditangani,” ujarnya.

     

    Kondisi ini sudah terjadi sejak 2021. Tidak ada bedah MCK. Tahun 2021 juga tidak ada tahun 2022 juga tidak. “Tahun 2021 sebanyak 32 usulan, tidak realisasi karena rasionalisasi anggaran. Tahun 2022, 19 proposal belum bisa di usulkan karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.

     

    Baca Juga:  Roadshow, Wisnu Temui Sulinggih dan Aktif di Medsos

    Lanjutnya, totalnya ada 51 proposal MCK belum bisa direalisasikan. Semua proposal tersebut telah terverifikasi layak menerima bedah bedah jamban/MCK.

     

    “Itu hasil verifikasinya, layak untuk menerimanya. Seperti, masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak punya rumah. Termasuk rumah tidak layak huni yakni, tidak terpenuhi standar luas/jiwa, rusak sedang, dan rusak berat, ” ujarnya.

    Baca Juga:  Berpulang Jelang Pelantikan DPRD Gianyar

     

    Hal demikian juga untuk bedah rumah yang belum bisa direalisasikan. Jumlahnya sekitar 285 unit. Usulan itu terdiri dari sisa antrian tahun 2021 mencapai 100 unit dan usulan baru 185.

     

    “Ada usulan 143 tahun 2021, tapi baru 43 unit yang terealisasi. Sisanya, 100 unit kembali diusulkan tahun ini,” ujar ngurah Swastika awal Februari lalu.

     

    Swastika mengatakan tren usulan bedah rumah selalu bertambah setiap tahun terkait dengan adanya KK baru menikah, namun belum memiliki hunian tetap. Maka itu, persoalan bedah rumah tidak akan pernah tuntas.

    Baca Juga:  Bhakti Sosial Kesehatan Lanud I Gusti Ngurah Rai di Buleleng

     

    Meski demikian Pemkab Gianyar terus berupaya menekan angka tersebut sampai jumlah terkecil. “Tapi kalau tidak memiliki rumah sama sekali tidak ada, sebagian besar dari pemohon adalah rumah yang tidak layak huni,” tegasnya.

     

    Untuk satu unit bedah rumah mendapat dana sebesar Rp 55 juta dan dikerjakan rekanan melalui tender kolektif. Sedangkan untuk rehab rumah dengan dana Rp 35 juta dari Pusat dan selebihnya ditanggung sendiri penerima bantuan. Rehab rumah diberikan bangunan seluas 21 M2. (ina/kb)

    Back to top button