CeremonialDenpasarNews Update

31 Pejabat Fungsional Satpol PP Bali Naik Pangkat

    DENPASAR, Kilasbali.com – Suasana berbeda tampak di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, di Renon, Denpasar, Selasa (26/4). Rupanya, pagi ini menjadi hari istimewa untuk pejabat fungsional yang bertugas di satuan penegak Perda Perkada ini. Pejabat fungsional ini mendapatkan kado berupa penyerahan SK kenaikan pangkat dari tingkat ahli madya, pelaksana dan penilaian.

    Sebanyak 31 Pejabat Fungsional Satpol PP naik pangkat yang ditandai dengan penyematan pangkat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Apel itu juga tampak dihadiri Kasatpol PP se-Bali.

    Dewa Indra tak henti-hentinya menyampaikan apresiasi atas kenaikan pangkat pejabat fungsional setelah transformasi birokrasi dari pejabat struktural ke pejabat fungsional. “Jafung adalah jabatan berbasis kompetensi. Dan dengan kenaikan pangkat ini, menepis isu jafung itu tidak bisa naik pangkat,” ungkap Sekda.

    Dalam kesempatan itu, Dewa Indra mengapresiasi kinerja Satpol PP Bali yang telah menjaga wibawa pemerintah yang dituangkan ke dalam Perda maupun Perkada hingga instruksi dan lain-lain. “Ini dilaksanakan dengan efektif sehingga tujuan regulasi itu bisa tercapai. Ini tugasnya Satpol PP,” katanya.

    Baca Juga:  Pj Mahendra Jaya Ikuti Prosesi Nedunang Ida Bhatara Serangkaian IBTK di Pura Agung Besakih

    Pihaknya tak menampik, Satpol PP saat ini banyak tugas yang harus dilaksanakan seiring dengan berbagai regulasi yang telah dikeluarkan kepala daerah. Kendati demikian, Dewa Indra juga mengingatkan agar dalam penertiban dan penegakan regulasi itu dilakukan dengan cara-cara humanis. Karena saat ini masyarakat sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

    “Masyarakat saat ini juga sangat kritis, cerdas, dan tahu haknya. Untuk itu saya minta agar meningkatkan diri, memahami situasi dan kondisi, serta melakukan pendekatan dengan masyarakat secara humanis. Beri mereka pemahaman dengan komunikasi yang berempati,” pintanya.

    Sementara itu, Dewa Dharmadi menyampaikan, digelarnya apel penyerahan SK dan penyematan pangkat ini, merupakan pertama kali kenaikan pangkat pejabat fungsional sejak tiga tahun lalu, di mana pencapaiannya sampai dengan terpenuhi persyaratan angka kredit. Yakni dari kurun waktu Desember 2019 sampai dengan 2022. Bahkan, upacara kenaikan pangkat dengan jumlah besar ini menjadi yang pertama di Indonesia. “Ini peralihan dari pejabat struktural ke pejabat fungsional,” tegasnya.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    Dia mengungkapkan, Satpol PP Provinsi Bali menjadi pelopor peralihan tersebut. “Yang disematkan kenaikan pangkat itu, sebagian besar sebelumnya adalah pejabat struktural. Mulai dari kasi, kabid, hingga sekretaris. Itu 2019 sudah beralih sebelum kebijakan transformasi,” ungkapnya.

    Dewa Dharmadi menambahkan, kenaikan pangkat pejabat fungsional ini juga sebagai apresiasi kepada mereka yang sudah berhasil memenuhi angka kredit. “Bali menjadi yang pertama kenaikan pangkat jabatan fungsional,” jelasnya.

    Seusai penyematan pangkat fungsional, acara dilanjutkan dengan pemusnahan 485 arak gula pasir sitaan penertiban Pergub Bali No.1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali yang dilakukan Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Karangasem. Acara kemudian dilanjutkan rapat koordinasi dengan Kasatpol PP Kabupaten/Kota untuk menyamakan persepsi, gerak langkah, dan rencana aksi.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    Karena dalam jangka pendek ini berbagai agenda akan dihadapi. Seperti mengamankan Lebaran, arus mudik maupun arus balik, pendataan penduduk pendatang, penanganan gepeng, ODGJ, hingga penertiban Perda Perkada baik di dari provinsi maupun kabupaten/kota. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi