Denpasar

Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Positif Bertambah 3 Orang

    DENPASAR, Kilasbali.com – Meski terkendali, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Sabtu (30/4/2022) diketahui kasus meninggal dunia dan penambahan kasus sembuh nihil. Sementara kasus positif Covid-19 bertambah 3 orang.

    Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.684 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.551 orang (97,82 persen), meninggal dunia sebanyak 1.103 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 30 orang (0,05 persen).

    Baca Juga:  PLN Bali Siap Sambut Arus Balik, Siaga dan Waspada di SPKLU

    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, saat ini penularan Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan tetapi masih ditemukan kasus penularan baru. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

    “Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai.

    Baca Juga:  Viral Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka di Medsos, Begini Penjelasan Kapendam Udayana dan Kabid Humas Polda Bali

    Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

    “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M,” kata Dewa Rai.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi