Denpasar

Denpasar Mantapkan TPST Padangsambian Kaja

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemkot Denpasar akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), di Desa Padangsambian Kaja Denpasar Barat. Untuk memantapkan proses pembangunan TPST tersebut, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana menggelar rapat persiapan pembangunan TPST di Desa Padangsambian Kaja di Kantor Walikota Denpasar, Senin (2/5/2022).

    Walikota Jaya Negara mengatakan pembangunan TPST ini bisa mengolah 120 ton sampah per hari dan akan dilakukan bulan Mei serta ditargetkan bulan September 2022 sudah bisa dioperasikan. Pembangunan TPST di Padangsambian Kaja merupakan salah satu dari 3 TPST yang akan dibangun Pemkot Denpasar yang pembangunan fisiknya dibantu Pemerintah Pusat melalui Dana Kementerian PUPR, sedangkan anggaran pengelolaannya menggunakan APBD.

    Baca Juga:  Muliartha Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua PWRI Bali 2024-2029

    2 TPST lainnya berlokasi di Desa Kesiman Kertalangu dan di Tahura Suwung. TPST ini nantinya sebagai solusi penanganan sampah di Denpasar sebelum ditutupnya TPA Suwung karena nyaris penuh, disamping juga dalam rangka persiapan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

    “Untuk memperlancar proses pembangunan TPST ini, pihak pelaksana juga mohon izin menggunakan lahan milik warga Adat Banjar Gerenceng sebagai akses kendaraan pembawa material . Untuk proses keluar masuk truk yang membawa material ke lokasi rencana pembangunan TPST di Padang Sambian Kaja. Mengingat jembatan sebagai jalur utama TPST juga masih dalam proses pembuatan,” kata Jaya Negara.

    Baca Juga:  Asus Perkenalkan Perangkat Komputasi Terbaru di Bali

    Dalam pertemuan tersebut tokoh maupun prajuru Banjar Gerenceng telah mengijinkan menggunakan lahannya untuk dijadikan akses truck membawa material, sehingga proses pembangunan akan bisa segera dikebut. Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara minta Instansi terkait untuk segera membuat MOU.

    Sementara Tokoh Masyarakat Banjar Gerenceng AA Susruta Ngurah Putra memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan TPST yang berlokasi di Padangsambian Kaja. Pihaknya pun tidak keberatan karena lahan atau tanah milik Banjar Gerenceng digunakan untuk akses keluar masuk truk membawa material.

    “Karena ini adalah untuk kepentingan bersama dalam mengatasi masalah sampah di Kota Denpasar maka kami tidak keberatan untuk penggunaan lahan milik Banjar Grenceng dijadikan akses truk membawa material,” katanya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi