DenpasarPendidikan

SNMPTN Universitas Udayana, Kepala SMKN 3 Denpasar Sayangkan Sanksi ‘Blacklist’

    DENPASAR, Kilasbali.com – Dalam penerimaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Universitas Udayana, 62 calon mahasiswa baru (maba) yang proses registrasinya ditunda.

    Hal itu dikarenakan ada kesalahan input nilai, sehingga ada perbedaan antara nilai rapor dengan dengan Nilai Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

    Menyikapi hali itu, Kepala SMK Negeri 3 Denpasar AA. Bagus Wijaya Putra menyayangkan sanksi ‘blacklist’ dalam penerimaan SNMPTN di Universitas Udayana.

    AA Bagus Wijaya Putra menepis kalau kesalahan input itu dilakukan pihak sekolah. Namun, dirinya tidak menampik kalau itu human error oleh calon mahasiswa yang notabene adalah siswa SMK Negeri 3 Denpasar.

    Baca Juga:  Re-Branding New Logo dan Instragram LVC&C Model Management di Living Wolrd Bali

    “Ini kesalahan teknis aja, jadi tidak ada pikiran untuk curang, tidak ada,” kata Bagus Wijaya melalui telepon, Senin (23/5).

    Menurutnya, saat membubuhkan nilai secara online, kata Wijaya Putra, siswa tersebut kurang teliti, hingga menyebabkan kesalahan fatal dan berujung pada sanksi blacklist dalam proses SNMPTN di Universitas Udayana.

    Seperti dijelaskan, ketidaktelitian itu terjadi pada saat siswa SMKN Denpasar hanya menginput nilai akhir. Sedangkan, kata Wijaya Putra, input yang dibutuhkan adalah nilai pengetahuan.

    Baca Juga:  Buku Weda Sebagai Tuntunan Hidup

    “Jadi siswa kami salah kutip, jadi kurang bijak lah kalau sanksi nya harus diblacklist dan itu kekeliruan yang bersifat human error dan dilakukan satu siswa saja dari sekolah kami, jadi tidak harus blacklist sekolah nya kan,” ujar Wijaya Putra memberikan penegasan.

    Pihaknya berharap, Universitas Udayana mengambil kebijakan lain selain sanksi blacklist. Selanjutnya, pihak sekolah akan melakukan koordinasi dengan Disdikpora Provinsi Bali dan pihak Universitas Udayana.

    “Kalau bisa jangan sampai diblacklist, kan kasian adik-adik kelasnya,” tandas Wijaya Putra. (jus/kb)

    Back to top button