GianyarNews UpdateSosial

Petugas Gabungan Temukan Migor Curah Dijual di Atas HET

    GIANYAR, Kilasbali.com – Untuk memastikan harga minyak goreng (migor) curah sesuai dengan harga eceran terendah (HET) yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp. 14.000,- per liter, Polsek Gianyar bersama Koramil 01 Gianyar melaksanakan pengecekan ke sejumlah agen maupun pengecer. Sayang, dengan sejumlah dalih HET migor masih melambung di atas harga dari HET.

    Kegiatan pengecekan dipimpin Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H. bersama Danramil 01 Gianyar Kapten INF. Hengky Histoveri, Kasat Binmas Polres Gianyar AKP I Gede Endrawan, Waka Polsek Gianyar, anggota Polsek Gianyar dan anggota Koramil 01 Gianyar.

    Baca Juga:  Pelebon Agung Jadi Atraksi Budaya Spekatkuler di Ubud – Gianyar 

    Sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Gianyar mengaku menjual migor curah dengan kisaran harga Rp. 16.000,- sampai Rp. 17.000,- per liter. Para pedagang beralasan bahwa mereka membeli migor curah dari agen dengan harga Rp. 15.500,- per liter dengan syarat KTP dicatat dan maksimal hanya bisa membeli sebanyak 20 liter.

    “Kami hanya mengimbau para pedagang agar menjual migor curah kepada konsumen sesuai dengan HET yang telah ditetapkan Pemerintah,” ungkap Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Kamis (26/5) pagi.

    Disebutkan kegiatan ini sesuai dengan perintah dari Menteri Marves agar dilakukan pengecekan harga migor curah sampai ke tingkat bawah maupun pasar.

    Baca Juga:  Kontraktor Lift Maut Ayu Terraresort Divonis 1,6 Tahun Penjara

    Pengecekan yang dilakukan ini dimulai dari Pasar Rakyat Gianyar yang menyasar para pedagang maupun pembeli migor curah di wilayah Kota Gianyar.

    “Kami bersama Koramil, Kasat Binmas dengan perintah Menteri Marves agar unit unit kecil melakukan pengecekan ke pasar,” ujarnya.

    Dikatakan, hasil pengecekan ditemukan harga bervariasi pada sejumlah pedagang, kemudian pihaknya memberikan imbauan agar menjual sesuai HET.

    “Harga eceran kami dapati berfluktuasi. Mulai dari Rp. 16.000,- ada menjual Rp. 17.000. Padahal m harga HET nya itu di pengecer harus menjual kepada konsumen Rp. 14.000,- per liter atau Rp. 15.500,- per Kg. Karena ada kelebihan itu setelah kita telusuri mudah mudahan mulai hari ini dan seterusnya sesuai dengan harga HET,” harapnya.

    Kapolsek menegaskan oknum yang menjual migor curah tidak sesuai dengan HET maka akan diproses. Khususnya para agen yang menjual diatas HET hari ini akan dimintai keterangan.

    Baca Juga:  ASN Se-Bali Diminta Jaga Netralitas Pemilu

    “Iya hari ini kita akan mintai keterangan para agen yang menjual migor curah di atas HET serta alasannya, kita tunggu hasil pemeriksaannya” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi