GianyarNews UpdateSeni BudayaSosial

Pencabutan Penjor di Taro Akhirnya Dipolisikan

Banjar Taro Kelod

    GIANYAR, Kilasbali.com – Pencabutan penjor yang dipasang oleh keluarga I Ketut Warka di depan pekarangan di Banjar Taro Kelod, Taro, Tegalalang, saat Penampahan Galungan, Selasa (7/6) akhirnya berbuntut pada laporan ke polisi. Tidak hanya diduga tidak pidana, pihak pemilik penjor juga menyayangkan simbol sakral keagamaan ini dilecehkan oleh oknum yang sedharma.

    Dari keterangan yang dihimpun, Kamis (9/6), bahwa penjor itu dipasang oleh anaknya Ketut Warka, yakni  I Wayan Gede Kartika, saat hari penampahan Galungan di sore hari.  Namun sekitar pukul 20.30 Wita, tiba-tiba ada sejumlah oknum warga yang diperkirakan 10 orang datang dan langsung mencabut penjor galungan, termasuk kober dan sanggah penjor. Lalu alat-alat yang telah dicabut tersebut, digeletakkan tak jauh dari tempat penjor berdiri sebelumnya.

    Baca Juga:  Ini Upaya Pemkot Denpasar Tekan Inflasi di Bulan Ramadan

    “Penjor yang dicabut dan rusak itu lantas ditaruh tidak jauh dari lokasi awal penjor terpasang. Saya sempat bertanya, malah dijawab kasar,” ungkap Wayan Kartika.

    Meskipun tindakan sejumlah oknum tersebut tidak menyenangkan. Namun pihaknya tidak melakukan upaya fisik. Namun lebih memilih melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian. Pihaknya menilai jika perbuatan tersebut tidak patut dilakukan, sebab juga penjor merupakan simbol Galungan yang sakral.

    Baca Juga:  Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

    “Setelah kami pertimbangkan di keluarga, kami langsung melapor ke Polsek Tegallalang. Kami juga melakukan pelaporan ke Polres Gianyar dan sudah mendapat surat laporan,” ujarnya.

    Secara terpisah, Kapolsek Tegallalang, AKP I Ketut Sudita membenarkan adanya hal tersebut, dan telah dilaporkan ke pihaknya. Laporan pun sudah dilimpahkan dan ditangani Satreskrim Polres Gianyar.

    “Laporan ini, kini dalam penanganan di Polres Gianyar. Pelaku yang terlibat dalam pencabutan penjor, kober dan sanggah penjor, belum diketahui.  Saat ini tengah ditangani Polres Gianyar,” katanya

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    Memang, pencabutan penjor ini adalah buntut dari permasalahan di desa setempat. Ketut Warka saat ini tengah ‘kasepekang’ atau dikucilkan oleh Desa Adat Taro Kelod. Hal itu dikarenakan sempat memenangkan gugatan atas sengketa tanah dengan krama setempat di pengadilan.

    Sebelum insiden penjor, halaman rumah Ketut Warka yang sebelumnya pernah menjadi Pemangku di desa adatnya, juga sempat dijadikan menaruh sisa-sisa upakara. Pihak Pemkab Gianyar pun telah turun tangan atas permasalahan tersebut. Namun sampai saat ini belum menemukan titik terang.  (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi