CeremonialDenpasar

Pembangunan Tiga TPST Kota Denpasar Telah Teken Kontrak

    DENPASAR, Kilasbali.com – Rencana Pembangunan tiga TPST Kota Denpasar telah sampai pada tahap penandatanganan (teken) kontrak paket fisik dan supervisi.

    Hal ini diungkapkan Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menghadiri virtual meeting bersama Direktur Jendral Cipta Karya, Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dan Gubernur Bali Wayan Koster, Rabu (15/6/2022).

    Penandatanganan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya ke pihak Balai Prasarana Permukiman Bali dengan pelaksana pembangunan PT. Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor dan PT. Bemaco Rekaprima JV dan CV. Indera Cipta Konsultan sebagai konsultan supervisi.

    Adapun pembangunan TPST dilakukan pada tiga titik di Kota Denpasar, yakni Kawasan Tahura Suwung, Desa Kesiman Kertalangu, dan Desa Padangsambian Kaja.

    Baca Juga:  Realisasi Pajak Daerah Pemkot Denpasar 29,16 Persen pada Triwulan I 2024

    “Dengan telah ditandatangani kontrak pembangunan TPST, maka pembangunan fisik akan segera dilakukan. TPST ini nantinya sebagai solusi penanganan sampah di Denpasar sebelum ditutupnya TPA Suwung karena nyaris penuh, disamping juga dalam persiapan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Mudah-mudahan dengan dibangunnya 3 TPST ini permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat terurai,” kata Jaya Negara.

    Baca Juga:  Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial Lebaran hingga 21 April 2024

    Sementara itu, Kabag Adbang Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa mengatakan, pembangunan fisik TPST ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Sementara untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemkot Denpasar.

    “Setelah penandatanganan kontrak langkah selanjutnya adalah Pre Construction Meeting (PCM). Setelah proses ini selesai maka akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Ground Breaking,” ujarnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi