Jembrana

Bidan non ASN Jembrana Keluhkan Iuran IBI

Mencuat Pascaiuran HUT IBI

    JEMBRANA, Kilasbali.com – Sejumlah bidan non ASN di Jembrana mengeluh terkait terhadap iuran anggota Ikatan Bidan Indonesi (IBI) Jembrana.

    Berdasarkan informasi, keluhan terhadap kebijakan iruan internal organisasi profesi ini mencuat setelah adanya iuran untuk peringatan HUT IBI.

    Anggota IBI yang bukan bidan delima iuran dikenakan iuran Rp 390 ribu dan anggota IBI bidan delima Rp 430 ribu pertahun serta iuran anggota IBI baru Rp 675 ribu diawal pendaftaran.

    Mereka mengaku keberatan dengan iuran-iuran yang diberlakukan organisasi di kabupaten terhadap anggotanya yang berstatus non ASN, sedangkan penghasilan sebagai bidan non ASN dirasakan masih belum layak.

    Salah seorang bidan non ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku selain wajib membayar iuran pendaftaran dan iuran anggota setiap tahunnya, mereka juga diwajibkan membayar biaya untuk kegiatan seperti HUT IBI dan seminar. “Untuk biaya HUT IBI ke-71 dan seminar kami dikenakan Rp 100 ribu per orang,” ujar bidan kontrak ini.

    Baca Juga:  Sendratari Kolosal ‘Ki Barualis’ Meriahkan HUT Kota Gianyar

    Selain iuran pedaftaran, lanjut dia, setiap tahun juga sudah bayar iuran diawal tahun dan lunas dalam dua kali cicilan.

    “Kenapa HUT harus bayar lagi tidak pakai iuran anggota yang ada? Sedangkan penghasilan sebagai bidan non ASN baik kontrak maupun abdi sudah tidak mencukupi untuk hidup sehingga harus gali lobang tutup lobang,” ungkapnya.

    Ia pun mempertanyakan transparansi pengelolaan dana kas IBI Jembrana. “Kami Anggota tidak pernah dikasi tahu masalah keungan. Hanya dipungut iuran saja?” keluhnya.

    Bidan lainnya mempertanyakan upaya pengurus IBI untuk memperjuangkan nasib anggotanya yang non ASN, terlebih ada regulasi yang akan menghapuskan pegawai kontrak di daerah.

    “Kami bayar iuran anggota, iuran kegiatan, tapi nasib kami ke depan bagiamana? Apa tindakan pengurus IBI kepada bidan non ASN? Selama ini hanya pengurusan rekomendasi izin, seminar saja yang dilakukan, tapi untuk mencari pekerjaan baik kontrak, abdi atau ke faskes swasta kami berjuang sendiri-sendiri,” ujar bidan yang juga enggan disebut namanya ini.

    Baca Juga:  Saksikan "Pokémon Regional League 2023-24 Indonesia Vol.3" di Bali

    Bahkan bidan lainnya mengungkapkan bidan yang pindah domisili dari kabupaten lainnya harus kembali mendaftar sebagai anggota baru di IBI Jembrana.

    “Transparansi kami tidak pernah ada. Kami tidak pernah diberikan pertanggungjawaban dana kami itu. Tapi kami takut bersuara.karena khawatir saat pengurusan ijin akan dipersulit,” ungkap bidan di salah satu faskes diamini bidan lainnya.

    Baca Juga:  ASN Se-Bali Diminta Jaga Netralitas Pemilu

    Sementara itu, Ketua IBI Jembrana, Ni Luh Muliastri saat dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis (16/6) malam hanya memberikan beberapa informasi saja.

    “Sampai saat ini di Jembrana total ada 493 bidan Anggota IBI dan 43 orang merupakan bidan delima yang memiliki standar praktek mandiri,” ungkapnya.

    Namun saat dimintai konfirmasi terkait dengan adanya keluhan dari anggota IBI non ASN tersebut, ia mengaku belum bisa memberi keterangan secara rinci karena masih dalam perjalanan menuju Jembrana.

    “Ini keluhan dari anggota di wilayah mana yang berkeluh kesan seperti itu? Mohon maaf. Sebentar nggih, saya masih di perjalanan. Nanti sampai rumah saya hubungi,” ujarnya. (gus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi