GianyarPolitik

“Nomaden” Bawaslu Gianyar Dambakan Kantor Permanen

GIANYAR, Kilasbali.com – Sesama aktor penyelenggara Pemilu sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang, Bawaslu Gianyar rupanya belum senasib dengan KPUD Gianyar.

Buktinya, hingga kini Bawaslu tidak memiliki sekretariat permanen dan sudah berulang kali berpindah-pindah alias nomaden ke tempat yang berstatus pinjam pakai.

Karena itu, Bawaslu akan kembali mengajukan surat permohonan kepada Bupati Gianyar dengan harapan difasilitasikan Kantor yang permanen

Hal itu menjadi penekanan dalam Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Bawaslu Gianyar, Senin (27/6). Dalam Rapat ini, pencatatan dan Pengelolaan BMN ditegaskan sebagai hal wajib yang harus dilakukan Sekretariat Bawaslu.

Terlebih dalam kondisi sekretariat yang tidah permanen, BMN yang melekati juga ikut berpindah-pindah tempat.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan mengharapkan Bawaslu di tingkat Kabupaten, khususnya di Gianyar sudah meiliki sekretariat yang bersifat permanen.

Baca Juga:  Inovatif dan Kolaboratif Hadapi Potensi Pelanggran Pemilu

Sementara hingga sekarang ini, kantor kesekretariatan Bawaslu Gianyar masih bersifat sementara dalam bentuk pinjam pakai. Kondisi ini dipastikan akan berpengaruh dalam melayani masyarakat.

“Harapan kita ke depan dan upaya yang dilakukan agar mempunyai kantor yang tetap dan reprensitatif mengingat tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan tentu hal tersebut harus menjadi perhatian untuk kita,” imbuhnya.

Menyijkapi itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Budi Mahendra menyebutkan jika pihaknya akan kembali bersurat kepada Bupati Gianyar.

Baca Juga:  Teater Monolog Drupadi, Kisah Klasik Tragedi Baru

Dengan harapan permohonan disetujui oleh Bupati untuk diizinkan menempati Kantor yang sebelumnya sudah diinformasikan oleh BPKAD Gianyar, sehingga harapan Bawaslu Gianyar dapat secepatnya melakukan perpindahan sesuai lokasi yang diberikan.

Sementara itu Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, menyatakan harapannya untuk Bawaslu Gianyar dapat memiliki kantor berlokasi tetap hal tersebut akan mencerminkan profesionalitas dari penyelenggara dan melancarkan dalam melaksanakan tupoksi lembaga, Adinatha juga menambahkan selama Bawaslu Kabupaten Gianyar dipinjamkan kantor tetap dapat menjalankan tugas dengan baik.

Baca Juga:  Bupati Mahayastra Lantik 102 Pejabat Pemkab Gianyar

“Bukan berarti selama dipinjamkan kantor Bawaslu Gianyar tidak menjalankan tugas dengan baik, namun, memiliki kantor tetap optimalisasi pelaksanaan tugas tersebut akan lebih optimal dilakukan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Putu Astawan sebagai perwakilan dari BKAD menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi Bawaslu Kabupaten Gianyar saat ini bergantung pada keputusan Bupati Gianyar. Pihaknya pun berjanji akan aktif berkoordinasi berkaitan dengan itu. (ina/kb)

Berita Terkait

Back to top button