DenpasarNews Update

Vaksinasi Ternak Cegah PMK

    DENPASAR, Kilasbali.com – Upaya preventif dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.

    Salah satunya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PMK Kota Denpasar berdasarkan Surat Keputusan Walikota Denpasar pada 6 Juli lalu.

    Sekertaris Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana yang juga ditunjuk menjadi Ketua Satgas Penanganan PMK Kota Denpasar mengatakan langkah yang harus difokuskan dalam penanganan PMK ini adalah desinfeksi, vaksinasi dan aksi respon cepat tanggap terhadap PMK.

    “Desinfeksi lokasi kandang hewan yang sakit dan sekitarnya adalah hal yang bisa dilakukan. Selain itu melakukan vaksinasi, memasang spraying desinfektan pada pelabuhan dan meletakkan keset basah mengandung desinfektan pada pintu masuk area rentan penularan PMK juga agar dilakukan,” kata Alit Wiradana.

    Selain itu, menurut Alit Wiradana, koordinasi dari para anggota tim Satgas Penanganan PMK ini yang bersinergi dengan aparat kepolisian juga sangat diperlukan.

    “Edukasi dan pembinaan serta sosialisasi PMK di masyarakat adalah hal yang harus dilakukan. Untuk itu, semua elemen di masyarakat harus bersinergi untuk mempercepat penanganan PMK nantinya,” lanjut Alit Wiradana.

    Baca Juga:  Ribuan Masyarakat Kota Denpasar Padati Kawasan Patung Catur Muka

    Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar yang juga bertindak sebagai Sekertaris Satgas Penanganan PMK Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa mengatakan, saat ini salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah vaksinasi PMK yang menyasar 1.000 ekor sapi di Kota Denpasar.

    Vaksinasi pada hewan sapi ini, kata Joni Ariwibawa, menurut data yang diperoleh tim Satgas Penanganan PMK, pada hari ini (Kamis 7/7) sudah dilakukan di Kelompok Sapi Bali Lestari Banjar Kajeng Pemogan.

    “Vaksinasi tahap 1 hari ini sudah berhasil memvaksin 94 ekor sapi di Kelompok Sapi Banjar Kajeng Pemogan. Kelompok sapi lainnya akan dijadwalkan kembali,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Tjok Bagus Pemayun: Nyepi, Okupansi Hotel di Bali Naik 40-45 Persen

    Joni Ariwibawa melanjutkan, dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha 10 Juli mendatang, pengawasan lalu lintas hewan kurban juga dilakukan.

    “Pembinaan dan pengawasan administrasi berupa surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal akan dilakukan. Pemeriksaan kesehatan hewan rentan PMK akan dilakukan di tempat penampungan sementara,” pungkas Joni Ariwibawa.(sgt/kb)

    Berita Terkait

    Back to top button