Denpasar

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Telah Mengadopsi Semangat Pencegahan Korupsi

DENPASAR, Kilasbali.com – Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali telah mengadopsi semangat pencegahan korupsi. Hal itu tercermin dalam misi ke-22 yaitu mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menjadi narasumber pada Dialog Wacana Publik di VRI Bali, Rabu, 6 Juli 2022. Dialog yang mengusung tema ‘Peran Serta Masyarakat dalam Pemeberantasan Korupsi’  juga menghadirkan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana.

“Misi tersebut kemudian dijabarkan dalam kebijakan menyeluruh pada tata kelola pemerintahan Pemprov Bali agar penyelenggaraan program pembangunan betul-betul dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Koster mengatakan, mengacu pada visi yang diusung, begitu resmi dilantik menjadi Gubernur, ia langsung memetakan potensi masalah dalam penyelenggaraan birokrasi yang meliputi tiga aspek yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), sistem dan pengelolaan administrasi. Menurutnya, potensi korupsi bisa terjadi pada tiga aspek tersebut.

“Karena seperti yang kita pahami, korupsi tidak selalu dalam bentuk uang,  namun bisa juga dengan menggunakan kewenangan untuk menguntungkan orang lain. Artinya, ada korupsi yang diambil langsung, ada pula yang memperkaya orang lain. Ini saya pelajari betul sejak sebelum jadi Gubernur,” urainya.

Ia lantas mencontohkan potensi korupsi pada pengisian jabatan, dimana seseorang harus mengeluarkan sejumlah dana untuk memperoleh jabatan tertentu. Di era pemerintahannya, mantan Anggota DPR RI tiga periode ini memastikan hal itu tak terjadi. “Saat ini tak boleh sama sekali. Kalau sampai ditemukan saya langsung berhentikan atau beri sanski tegas. Boleh dicek, dalam pengisian jabatan di Pemprov di semua level saat ini tak ada yang kena bayaran,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sinergitas Majelis Agama di Bali Dukung Percepatan Penurunan Stunting

Ditambahkan olehnya, praktik semacam ini berpotensi menimbulkan korupsi karena setelah menjabat, yang bersangkutan akan mencari cara untuk mengembalikan modal. Upaya yang diterapkannya dalam menata birokrasi Pemprov Bali dengan menerapkan sistem merit diapresiasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Provinsi Bali mendapatkan penghargaan tertinggi dalam Reformasi Birokrasi dengan Predikat Sangat Baik.

Selain itu, lanjut dia, Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster juga melakukan penataan pada sistem penggunaan anggaran, dimana hampir seluruhnya telah dilaksanakan secara digital. “Kita menjadi yang terbaik dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Keterbukaan informasi publik kita juga meraih skor tertinggi,” tambahnya seraya menambahkan kalau sistem online juga telah diterapkan pada pembayaran PHR.

Sementara itu, Wawan Wardiana mengatakan bahwa KPK Ri memiliki 6 bidang tugas yaitu koordinasi, pencegahan, supervisi, monitoring, penindakan, eksekusi. Namun selama ini masyarakat mengidentikkan KPK sebagai lembaga yang hanya menangkap koruptor. “Padahal, tugas nangkap orang itu kan hanya salah satu diantara 6 tugas KPK,” ungkapnya.

Baca Juga:  Olahraga Bersama TNI/Polri dan Forkopimda Perkuat Sinergitas

Dalam melakukan tugasnya di bidang pencegahan, KPK RI mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan sistem berbasis elektronik. Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Gubernur Wayan Koster dalam membangun budaya anti korupsi. Senada dengan Gubernur Koster, ia juga mengakui efektifitas keterlibatan tokoh adat dalam pencegahan korupsi.(jus/kb)

Berita Terkait

Back to top button