DenpasarEkonomi Bisnis

Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah

    DENPASAR, Kilasbali.com – PWI Bali bekerjasama Bank Indonesia dan Anggota Komisi XI DPR RI menggelar Seminar Nasional Peran Bank Indonesia Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah dan Pemahaman Undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang di Gedung BPSDM Provinsi Bali, Selasa (19/7).

     

    Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), yang membuka acara ini menyampaikan apresiasi atas seminar nasional ini.

     

    Dikatakan, saat ini masyarakat sedang berada di dunia digital, dan teknologi mendobrak batas ruang termasuk juga transaksi elektronik.

     

    Namun, kata dia, belum semua masyarakat memahami transaksi elektronik, sehingga masih ada yang menggunakan uang kartal, dan sebagainya.

     

    “Dengan masih beredarnya uang tersebut, maka perlu mewaspadai keaslian uang rupiah. Untuk mengetahui uang palsu tentunya kita harus mengetahui ciri cirinya,” ujarnya.

    Baca Juga:  Viral Istri Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka di Medsos, Begini Penjelasan Kapendam Udayana dan Kabid Humas Polda Bali

     

    Sebelumnya, Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra menyampaikan seminar ini diikuti wartawan dari anggota PWI Bali, mahasiswa, akademisi serta undangan lainnya.

     

    “Seminar ini selama tiga jam dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA. Karena seminar ini akan mendapatkan materi yang sangat komprehensif dari narasumber yang kompeten,” jelasnya.

     

    Seminar ini persiapan sangat mendadak, yakni satu minggu. “Termasuk kami serangan mendadak ke Bapak Wagub untuk menjadi narasumber,” tandasnya.

     

    Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan peran BI tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah.

     

    Dia mengungkapkan, Bank Indonesia satu-satunya ditunjuk Undang-Undang untuk mencetak uang rupiah. Mencetak pun punya rencana. Selain mencetak, juga ada mengedarkan, penarikan, hingga pemusnahan. “Mencetak tidak sembarangan, terdapat ukuran-ukuran sesuai perencanaan,” jelasnya.

    Baca Juga:  PLN Bali Siap Sambut Arus Balik, Siaga dan Waspada di SPKLU

     

    Disebutkan, rupiah mewakili Indonesia, dan Bali selalu tercetak di mata uang rupiah, seperti gambar pahlawan, dan kain gringsing. “BI terdapat 56 kantor di seluruh Indonesia,” katanya.

     

    Salah satu menghindari uang palsu, kata dia, dilakukan pencabutan atau pergantian uang setiap 10 tahun sekali. Selain itu, juga dilakukan digitalisasi untuk memudahkan dalam pengelolaan. “Kalau ada uang lecek, sobek, bisa ditukar ke bank-bank. Jadi jangan di becek,” ujarnya.

     

    “Untuk mengetahui keaslian uang maka dilakukan langkah 3D, yakni dilihat diraba diterawang. Bahkan ada braille,” katanya.

     

    Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya menuturkan, terdapat beberapa perdebatan dalam memasukkan tokoh-tokoh yang dicantumkan dalam mata uang. “Tokoh yang dimasukkan dalam mata uang rupiah itu wujud apresiasi kepada tokoh,” jelasnya.

    Baca Juga:  ASN Se-Bali Diminta Jaga Netralitas Pemilu

     

    Dikatakan, merujuk UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, seluruh transaksi di Indonesia menggunakan mata uang rupiah. “Kita wajib hukumnya menggunakkan mata rupiah,” tegasnya.

     

    Rai Wirajaya juga mengungkapkan, dalam pemusnahan uang rupiah disaksikan dan dihadiri kepolisian, kejaksaan, bank Indonesia, dan Menteri Keuangan. “Uang rupiah jangan dicorat-coret, karena berpotensi terjerat hukum, dan denda Rp200 juta. Simpan dengan baik,” ajaknya.

     

    Akademisi Universitas Sugriwa, Dr Dewi Bunga, SH., MH., menyarankan mulai berinvestasi, namun harus berhati-hati. Salah satu ciri-ciri investasi bodong yakni menjanjikan keuntungan besar.

     

    “Mari kita mulai berinvestasi. Karena kita tidak tahu sampai kapan kita bisa bekerja. Namun carilah investasi yang memiliki legalitas,” ajaknya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi